Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polemik Pesantren Ibnu Masud

Tidak Disegel, Ponpes Ibnu Mas'ud Hanya Diminta Lakukan Hal Ini

Penyegelan tidak perlu dilakukan sebab dalam surat pernyataan yang dibuat isinya sudah melarang melakukan aktivitas.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ketua MUI Kabupaten Bogor, Ahmad Mukri Aji 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TAMANSARI - Kedatangan rombongan jajaran Pemkab Bogor ke Pondok Pesantren Ibnu Masud, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor membuat suasana sedikit meredam.

Warga yang melakukan aksi sejak siang tadi pun akhirnya membubarkan diri setelah Sekda Kabupaten Bogor, Adang Suptandar bersama Ketua MUI Kabupaten Bogor menemui warga yang sedang melakukan aksi.

Sekda Kabupaten Bogor, Adang Suptandar mengatakan, pihaknya sudah membuat surat pernyataan bersama untuk melakukan penghentian kegiatan pondok pesantren Ibnu Mas'ud.

"Salah satu poin dalam surat pernyataan bersama yaitu melarang kegiatan ponpes yang menamakam dirinya mahad lembaga tahfiz Qur'an Ibnu Mas'ud," kata Adang saat mendatangi lokasi, Senin (18/9/2017).

ibnu masud
(TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Penyegelan tidak perlu dilakukan sebab dalam surat pernyataan yang dibuat isinya sudah melarang melakukan aktivitas.

"Intinya mereka menerima kondisi yang disampaikan, itu poin penting yang akan kami catat," kata dia.

Menurutnya, pengawasan akan tetap dilakukan kedepan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi di kemudian hari.

"Kami sudah ada tim untuk tetap melakukan pengawasan," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved