Jadi Trending Topic, Ini 6 Kejanggalan Praperadilan Setya Novanto
Hakim menolak memutar rekaman bukti keterlibatan SN dalam korupsi KTP-El.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
2. Hakim menunda mendengar keterangan ahli dari KPK
3. Hakim menolak eksepsi KPK
Baca: Lagu Buatan Rizieq Shihab Jadi Mars Aksi 299, Bait Pertama dan Kedua Jadi Perbincangan
4. Hakim abaikan permohonan intervesi dengan alasan gugatan tersebut belum terdaftar dalam sistem informasi pencatatan perkara
5. Hakim bertanya kepada ahli KPK tentang sifat adhoc lembaga KPK yang tidak ada kaitannya dengan pokok perkara praperadilan
6. Laporan kinerja KPK yang berasal dari Pansus dijadikan bukti praperadilan

Penetapan hasil praperadilan ini sontak menjadi perbincangan hangat di linimasa Twitter.
Banyak tanggapan yang dilontarkan netizen terkait pembatalan status tersangka Setya Novanto.
@idris_gts : "Menyatakan penetapan pemohon Setya Novanto sebagai tersangka dinyatakan tidak sah," ujar hakim Cepi. Hebat
@sohilauww : Jadi teringat omongan seorang pengamat politik di televisi : "Setya Novanto itu orangnya licin. Berkali2 dipanggil KPK, dan selalu lolos"
@noviita_12 : pak Setya Novanto bukan lagi tersangka... wah wahhh... sungguh
@levdammers : Hukum tumpul ke atas, Setya Novanto bebas dari jeratan korupsi e-KTP
@zelfryanEP : Setya novanto adalah politikus terbaik yg pernah gw liat. No doubt
Baca: Trending Topik Sampai Dijuluki Belut Senayan, Ini 7 Kasus yang Pernah Menyeret Nama Setya Novanto
@eninoegroho : Wow...wow...wow...lihai sekali ini Setya Novanto.