Ingin Lihat Istri untuk Terakhir Kalinya, Suami Pergoki Perawat Sedang Perkosa Jenazahnya
Perempuan yang tak disebutkan namanya itu meninggal dunia dalam usia 28 tahun, hanya satu jam sebelum sang perawat memperkosanya.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Setelah melakukan aksi perampokan dan pemerkosaan tersebut, Misran langsung melarikan diri.
"Sebelum diringkus tersangka Misran berpindah-pindah tempat. Awalnya bersembunyi di Desa Talang padang Buat Pemaca, Kabupaten OKU Selatan selama beberapa hari. Lalu pergi ke Jakarta untuk mencari kerja selama tiga hari. Setelah itu ke Lampung dengan membawa bekal untuk melamar kerja. Karena tak kunjung mendapat pekerjaan kembali ke Jakarta tinggal di rumah temannya warga Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan dan berhasil diringkus," terangnya.
Sementara itu, Kurniawi melarikan diri ke Desa Pulau Beringin, Kecamatan Pulau Beringin, di daerah pelosok hutan.
Kurniawi diringkus di sebuah pondok di talang saat subuh, Senin (2/10/2017).
Ternyata Kurniawi dan Idi memang sudah seringkali masuk rumah tahanan (residivis) akibat tindak kejahatan yang dilakukan.
Misran dikenakan Pasal 365 dan 285 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup, sedangkan Kurniawi terkena pasal 365 KUHP dengan ancaman Pidana 12 Tahun penjara.
Nurwahyuni dan Eko berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan pelaku yang masih buron segera tertangkap.
"Kalau bisa diberi hukuman seberat-beratnya," ujar Nurwahyuni.
(Berita ini sudah dipublikasikan di TribunWow.com dengan judul Terkuak! Perampok dan Pemerkosa Wanita di Depan Suami Tertangkap! Ini Sosok Pelaku Kejahatannya)