Anggaran Pilkada 2018 Tembus Rp 20 Triliun, Perludem Ingatkan Transparansi Penggunaannya
Namun, anggaran Pilkada serentak di 171 daerah tersebut berpotensi tembus Rp 20 Triliun.
"Ini penting untuk meghindari mal-administrasi, kesalahan alokasi, pemborosan, dan perilaku aji mumpung, serta kemungkinan terjadinya main mata anatara penyelenggara dan birokrasi terkait penganggaran Pilkada," tutup dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyebutkan, total anggaran penyelenggaraanPilkada Serentak 2018 di 171 daerah berpotensi tembus Rp 20 Triliun. Saat ini total anggaran baru mencapai Rp 15,2 triliun.
Rinciannya anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 11,9 triliun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 2,9 triliun, dan pengamanan TNI-Polri Rp 339,6 miliar.
Alasannya, karena saat ini menggunakan standar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Diubahnya standar pembiayaan pilkada dari APBD ke APBN karena pilkada dianggap masuk rezim Pemilu.
Selain itu, anggaran membengkak karena pada Pilkada 2018 banyak daerah besar yang ikut berpartisipasi.
Ia juga mengatakan, salah satu yang membuat anggaran Pilkada membesar karena Papua juga menyelenggarakan Pilkada pada 2018.
Dengan kondisi geografis wilayah Papua, membutuhkan biaya yang lebih besar dalam penyelenggaraannya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menganggap besarnya totalnya anggaran Pilkada serentak 2018 yang berpotensi menembus angka Rp 20 triliun adalah hal yang wajar.
"Politik itu memang mahal. Anggaran yang ada ini kan disesuaikan dengan kepadatan pemilih, disesuaikan dengan kondisi geografis," kata Tjahjo di Hhotel Kartika Chandra Jakarta, Senin (23/10/2017).
Sumber berita klik disini : Anggaran Pilkada 2018 Rp 20 Triliun, Perludem Ingatkan Transparansi Penggunaannya