6 Fakta Penangkapan Setya Novanto, 'Hilang' Saat Didatangi KPK Hingga Kembali Ajukan Praperadilan

KPK pun belum menetapkan Setya Novanto sebagai buronan dan belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Instagram @s.novanto
Setya Novanto 

Sekitar Pukul 21.40 WIB KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu sekitar pukul 21.40.

Setiba di sana, KPK hanya bertemu dengan istri Novanto, Deisti Astriani Tagor.

Sementara Setya Novanto tak diketahui keberadaannya.

Keesokan harinya pukul 02.43 WIB petugas KPK akhirnya meninggalkan rumah Setya Novanto.

2. KPK Hanya Bawa 3 Tas Jinjing

sekitar pukul 02.43 WIB mereka keluar setelah lima jam berada di kediaman Novanto.

Para penyidik keluar dengan membawa 3 tas jinjing, 1 koper biru, 1 koper hitam, dan 1 alat elektronik yang belum diketahui fungsinya.

Saat ditanya mengenai aktivitas di dalam, mereka enggan menjawab dan terus berjalan menuju mobil masing-masing.

Mereka juga enggan menanggapi saat ditanya wartawan ihwal barang yang dibawa di dalam tas dan koper.

Penyidik KPK keluar dari rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). Kesepuluh penyidik keluar dengan membawa tiga tas jinjing, satu koper biru, satu koper hitam, dan satu alat elektronik yang belum diketahui fungsinya. KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Penyidik KPK keluar dari rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). Kesepuluh penyidik keluar dengan membawa tiga tas jinjing, satu koper biru, satu koper hitam, dan satu alat elektronik yang belum diketahui fungsinya. KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) (Kompas.com)

Mereka meninggalkan kediaman Novanto dengan menggunakan 10 mobil Toyota Innova.

Sekitar pukul 03.15 mobil yang ditumpangi penyidik tiba di KPK.

Jumlahnya sekitar delapan mobil dan melaju kencang ke dalam gedung KPK. Mobil-mobil ini diduga yang mengantar penyidik KPK dari kediaman Novanto.

3. KPK telah Panggil 11 Kali Setya Novanto

Sebelum melayangkan surat perintah penangkapan, KPK telah melakukan pemanggilan pemeriksaan Setya Novanto sebanyak 11 kali.

Dari total 11 pemanggilan dalam proses penyidikan, Setya Novanto tercatat 8 kali mangkir dari pemeriksaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved