6 Fakta Penangkapan Setya Novanto, 'Hilang' Saat Didatangi KPK Hingga Kembali Ajukan Praperadilan

KPK pun belum menetapkan Setya Novanto sebagai buronan dan belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Instagram @s.novanto
Setya Novanto 

Baca: KPK Datangi Rumah Setya Novanto, Hashtag #TangkapNovanto Jadi Trending Topic Teratas di Twitter

Pada proses penyidikan, Setya Novanto hanya hadir dalam panggilan pada 13 Desember 2016, 10 Januari 2017, dan 14 Juli 2017.

Panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka terhadap Setya Novanto kembali dilakukan pada 15 November 2017.

4. Alasan KPK Keluarkan Perintah Penangkapan

Juru bicara KPK, Febri Diansyah angkat bicara soal kedatangan penyidik KPK ke rumah Setya Novanto, tersangka korupsi e-KTP.

"Tim KPK masih berada di lapangan dalam konteks pelaksanaan tugas penindakan KPK, ujar Febri, Kamis (16/11/2017) dini hari di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan dikutip dari Tribunnews.com.

Febri menambahkan alasan KPK mendatangi rumah Setya Novanto ialah karena panggilan sudah dilayangkan namun dia tidak koperatif.

"KPK mendatangi rumah SN karena sejumlah panggilan sudah dilakukan sebelumnya namun yang bersangkutan tidak menghadiri," tambah Febri.

Baca: Jadi Terkenal Karena Tak Terima Diputusin Pacar, Ancaman Mantan Sebarkan Foto Bugil Dibalas Begini

Diketahui Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP. Rabu (15/11/2017) kemarin merupakan panggilan perdana sebagai tersangka namun dia tidak hadir.

Ada beberapa alasan yang digunakan Setya Novanto untuk tidak memenuhi panggilan penyidik diantaranya menghadiri rapat paripurna, masih menunggu uji materi yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi, hak imunitas hingga harus meminta izin presiden.

Sementara untuk penyidikan tersangka lain di kasus ini, Anang Sugiana, Setya Novanto sudah tiga kali tidak hadir.

5. Sayembara 10 Juta

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, merespon hilangnya Ketua DPR Setya Novanto dengan sayembara berhadiah Rp 10 juta.

Boyamin mengatakan, uang tersebut bakal diserahkan kepada pihak yang memberikan informasi valid keberadaan Novanto saat ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved