Ini 3 Lokasi Favorit PKL Berjualan, Berulang Kali Ditertibkan Tidak Mempan

Selama ini ketiga lokasi itu tak pernah luput dari perhatian petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.

Kolase TribunnewsBogor.com
Lokasi terlarang PKL berjualan di Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Tiga titik di Kawasan Stasiun Bogor ini tidak pernah sepi dari lapak pedagang kaki lima (PKL).

Padahal tiga kawasan tersebut adalah lokasi terlarang bagi PKL.

Tiga titik tersebut diantaranya adalah Jalan Nyi Raja Permas, Jalan MA Salmun, dan Jalan Dewi Sartika.

Selama ini ketiga lokasi itu tak pernah luput dari perhatian petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.

Berulang kali Satpol PP melakukan penertiban di tiga kawasan tersebut.

Namun, meski demikian para PKL tersebut justru kembali berdagang walau berulang kali telah ditertibkan.

Baca: 6 Fakta Penangkapan Setya Novanto, Hilang Saat Didatangi KPK Hingga Kembali Ajukan Praperadilan

Seperti pantauan TribunnewsBogor.com, kamis (16/11/2017), tampak para PKL itu tetap berjualan di tiga titik itu meskipun terdapat papan imbauan larangan berjualan.

Mayoritas pedagang beralasan tidak ada lahan lain yang bisa digunakan untuk berdagang.

Tak ayal, trotoar yang diperuntukkan pejalan kaki pun kerap dijadikan sebagai lapak berjualan PKL.

Misalanya saja PKL yang berada di Jalan MA Salmun, Kota Bogor.

Tampak para PKL itu memakan sebagian trotoar untuk membuka lapak dagangan.

Hal itu jelas membuat para pejalan kaki tidak bisa memanfatkan trotoar sebagaimana mestinya.

Baca: Pria Ini Berhubungan Intim di Kamar yang Gelap, Alangkah Terkejutnya Dia Saat Lampu Dinyalakan

Beberapa pejalan kaki lebih memilih berjalan di badan jalan yang banyak dilalui kendaraan.

Menurut Ketua Koalisi Pejalan Kaki kota Bogor, Irna Kusumawati, seharusnya hak seorang pejalan kaki diperhatikan dan harus dihargai.

"Saya pun kerap melihat PKL berjualan di trotoar, seolah-olah hak pejalan kaki itu diabaikan," ujarnya saat dihubungi TribunnewsBogor.com, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, bahwa jalur yang diperuntukan bagi pejalan kaki itu seharusnya bersih dari para PKL.

"Mereka ada karena diberikan celah, padahal saya sudah sering melapor ke dinas terkait untuk minta ditindak lanjuti, dan memang sudah ada yang ditindak, tapi beberapa ada yang kembali buka lapaknya," jelasnya.

Lain halnya PKL yang berada di sekitaran Jalan Dewi Sartika.

Baca: Ribuan Pengendara Motor di Kota Bogor Masih Hobi Melawan Arus

Di titik itu, beberapa kali acap ditemukan PKL yang membuka lapaknya di tengah Jalan.

Bahkan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto beberapa kali turun langsung menertiblan PKL di titik itu.

Menurut Bima, penertiban PKL tersebut harus rutin dan konsisten dilakukan oleh Dinas terkait.

Pasalnya, para PKL tak kunjung jera meski telah ditertibkan beberapa kali oleh Satpol PP.

"PKL ada lagi ada lagi, padahal sudah ditertibkan, maka dari itu paling tidak setiap minggu di sisir lagi, itu kuncinya," ucap Ayah dua anak ini kepada TribunnewsBogor, Rabu (3/5/2017).

Sementara itu, Jalan Nyi Raja Permas yang nampak rapih dengan pedestrian menjadi sedikit ternodai dengan lapak dagang para PKL.

Beberapa kali titik itupun ditertibkan oleh Satpol PP Kota Bogor.

Namun sama halnya seperti di dua titik lainnya, para PKL tak kapok dan kembali berjualan.

Jadi apa solusinya untuk menyelesaikan masalah ini?.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved