Hewan Dicekoki Miras

Hewan TSI Dicekoki Miras Oleh Pengunjung, Kapolda Jabar: Itu Tindakan Tidak Senonoh

Polres Bogor juga akan memanggil pihak TSI untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto bersama 2 pengunjung yang mencekoki miras di Taman Safari Indonesia Cisarua 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menilai tindakan yang dilakukan dua orang pengunjung Taman Safari Indonesia (TSI) memberikan minuman keras jenis anggur merah kepada hewan merupakan tindakan yang sangat tidam senonoh.

"Memberikan angguran merah ke hewan itu tindakan tidak senonoh," kata dia saat mengunjungi Mapolres Bogor, Senin (20/11/2017) siang.

Jendral Bintang dua itu juga melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polres Bogor kepada keduanya yakni AA (25) dan PB (27) telah mengakui tindakannya tersebut.

"Sampai saat ini statusnya masih sebagai saksi, kami juga masih mencari alat bukti," kata dia.

Tak hanya itu, kata dia, Polres Bogor juga akan memanggil pihak TSI untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

"Kami akan panggil juga dari TSI untuk diperiksa," imbuhnya.

Seperti diketahui, AA dan PB sudah mentangi Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan terkait video viral yang bereda dimedia sosial ketika sedang memberikan miras ke rusa dan kuda nil, Minggu (19/11/2017) kemarin.

Pemeriksaan yang dilakukan kepada AA dan PB ini berlangsung sekitar lima jam di Mapolres Bogor.

Kuasa hukum PB dan AH, Muhamad Ali Nurdin mengatakan, banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada kedua kliennya itu.

Namun, Ali tidak memberikan penjelasan secara rinci perihal pertanyaan yang diberikan oleh penyidik Satreskrim Polres Bogor kepada AA dan PB saat berada didalam ruangan.

"Ada sekitar 20 pertanyaan, intinya untuk mengklarifikasi soal video itu," ujarnya usai keluar dari ruangan Penyidik di Mapolres Bogor, Minggu (19/11/2017) malam.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved