Pengacara Novanto Akan Dipanggil Polisi Terkait Senjata Api

Sebelumnya, dalam tayangan wawancara eksklusif bersama Najwa Shihab, Fredrich mengaku tak segan menembakkan peluru

Instagram/Tribunnews.com
Fredrich Yunadi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polri berencana memanggil pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyusul pernyataan Fredrich perihal kepemilikan senjata api.

"Saya dapat informasi dari Baintelkam (Badan Intelijen Keamanan Polri) akan dimintai klarifikasi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Sebelumnya, dalam tayangan wawancara eksklusif bersama Najwa Shihab, Fredrich mengaku tak segan menembakkan peluru jika merasa terancam.

Setyo mengatakan, aparat keamanan maupun masyarakat sipil yang mengantongi izin kepemilikan senjata sekalipun, tak bisa seenaknya melepaskan tembakan.

Pemilik senjata harus memiliki pertimbangan yang cukup ketat untuk menembak, misalnya, jika di bawah ancaman yang membahayakan nyawanya.

Baca: Fredrich Yunadi Tuding KPK Lakukan Hal Membahayakan Hingga Alasan Setnov Pakai Kerudung Pink

"Menembak itu kan ada ancaman. Ancamannya melakukan penembakan itu dengan ancaman yang seimbang," kata Setyo.

Polri juga tidak sembarangan mengeluarkan izin kepemilikan senjata untuk masyarakat sipil, khususnya dengan tujuan membela diri.

Setyo mengatakan, Polri akan terlebih dahulu menimbang urgensi orang tersebut untuk menyimpan senjata.

"Misalnya, dia direktur keuangan suatu perusahaan yang dia memang memerlukan karena ancaman, dia memerlukan senjata," kata Setyo.

Pengacara juga termasuk profesi yang dipertimbangkan dalam mengeluarkan izin kepemilikan senjata karena tuntutan pekerjaan yang berisiko mendapat intervensi.

Ada juga senjata yang diperuntukkan sebagai hobi menembak. Ia menyebut beberapa anggota Komisi III DPR tergabung dalam klub menembak.

Baca: Dituduh Curi Singkong Parut, Pria Ini Tewas Mengenaskan di Pos TNI

"Ada klub namanya, Komisi III Tactical Shooting Club," kata Setyo.

Dia melanjutkan, syarat mendapatkan senjata pun dilakukan sangat ketat melalui serangkaian tes, mulai dari kondisi fisik, kejiwaan, dan tes menembak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved