Sidang Setya Novanto

5 Fakta Sidang Dakwaan Setya Novanto, Ngaku Diare tapi Semalam Lakukan Ini

"Apakah Saudara mendengarkan saya? Saya ulangi, nama Saudara?" kembali Hakim Yanto bertanya.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017). 

Skors tersebut diambil untuk memastikan apakah Setya Novanto benar sakit atau sehat.

Pasalnya dalam persidangan itu, hampir semua pertanyaan dari hakim Yanto tidak dijawab oleh Setya Novanto.

Novanto mengaku sakit diare selama empat sampai lima hari dan tidak diberi obat oleh dokter.

Pada persidangan tersebut, hakim sebenarnya telah memberikan kesempatan kepada jaksa KPK untuk menghadirkan dokter yang memeriksa Novanto sebelumnya.

Tribunnews.com / Eri Komar Sinaga
Sidang Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017)
Tribunnews.com / Eri Komar Sinaga Sidang Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017) ()

Para dokter itu menyatakan sehat namun Novanto tetap mengaku sakit.

"Jadi saudara Penuntut Umum karena dokternya lengkap dan kalau dari PH (Penasehat hukum) kalau masih mau menghubungi (dokter) bisa ini untuk diperiksa ulang, apakah terdakwa betul-betul sakit atau seperti yang disampaikan dalam surat tadi. Kebetulan di sini ada klinik, kalau dokter-dokter bawa alat jadi silakan periksa," kata Yanto yang memimpin persidangan.

Yanto kemudian mengetukkan palu bahwa sidang diskor hingga pemeriksaan kesehatan Novanto selesai.

"Sidang akan diskors sampai selesai pemeriksaan," tukas Yanto.

4. Meski Diare, Novanto bisa tidur nyenyak

Sementara itu, JPU mengaku sudah berkonsultasi dengan tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Hasilnya, Novanto berada dalam kondisi bisa mengikuti sidang.
Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat itu juga tidur nyenyak meski dilaporkan tengah diare.

"Terdakwa dalam kondisi layak dan bisa mengikuti sidang.

Terdakwa sedang diare sampai 20 kali.

Namun dari laporan petugas keamanan di rutan hanya dua kali.

"Terdakwa tidur nyenyak dari jam 20.00 WIB," kata dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved