Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Menunda 43 Pemohonan Pasport TKI yang Diduga Salahi Aturan

Berikut adalah rincian pencapaian yang telah di lakukan oleh Kantor Imirgrasi Kelas I Bogor selama priode 2016 - 2017.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
tribunnnewsBogor.com/ Lingga Arvian Nugroho
Kantor Imigrasi Kelas I Bogor 

Sedangkan Untuk permohonan ITAS mengalami penurunan sebesar 85 dari 2300 permohonan pada tahun 2016 menjadi 2215 permohonan pada tahun 2017.

4. Capaian Penegakan Hukum Keimigrasian
Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian dilakukan terhadap sejumlah 104 WNA terdiri dari 76 laki-laki dan 28 perempuan dari 19 Negara.

Tindakan Administrasi Keimigrasian terhadap WNA overstay (melebihi izin tinggal) sejumlah 110 orang yang terdiri dari 79 laki-laki dan 31 perempuan dengan total overstay sejumlah 861 hari dengan biaya denda sejumlah Rp. 258.300.000 telah disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved