Jangan Salah Kaprah ! Lampu Hazard Nggak Boleh Dinyalakan Dalam 4 Kondisi Ini Lho

Jika kamu tetap menghidupkan lampu hazard, pengemudi lain akan mengira kendaraanmu sedang mogok di tengah jalan.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Doc. Facebook/NGS Batteries
Ilustrasi 

Menghidupkan lampu hazard saat hujan hanya akan membuat silau dan membingungkan pengendara lain.

Kamu cuma perlu berhati-hati atau silahkan hidupkan lampu utama jika keadaan cukup gelap.

2. Saat keadaan sekitar berkabut

Dalam kondisi berkabut, lampu hazard nggak bakal banyak membantumu.

Nyalakan saja lampu kabut atau fog lamp yang berwarna kuning.

Baca: Heboh Video Teman Pengasuhnya Rafatar Bongkar Kebiasaan Nagita, Fakta Sebenarnya Miris

3. Saat hendak lurus di persimpangan

Nah, ini yang paling bahaya.

Pengemudi lain dari samping akan bingung dan salah pengertian.

Saat lampu hazard kamu nyalakan, maka pengendara lain dari samping mengira kamu hendak berbelok, padahal maksudmu ingin lurus.

Pengemudi lain tentu tidak bisa melihat lampu sein yang menyala di sisi lainnya.

Mereka mungkin akan langsung tancap gas dan terjadilah kecelakaan yang fatal.

4. Saat masuk terowongan

Saat masuk ke terowongan yang gelap banyak orang yang justru menyalakan lampu hazard.

Dalam keadaan gelap, lampu hazad yang berkedip-kedip malah membuat silau pengemudi lain.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved