Jangan Salah Kaprah ! Lampu Hazard Nggak Boleh Dinyalakan Dalam 4 Kondisi Ini Lho
Jika kamu tetap menghidupkan lampu hazard, pengemudi lain akan mengira kendaraanmu sedang mogok di tengah jalan.
Menghidupkan lampu hazard saat hujan hanya akan membuat silau dan membingungkan pengendara lain.
Kamu cuma perlu berhati-hati atau silahkan hidupkan lampu utama jika keadaan cukup gelap.
2. Saat keadaan sekitar berkabut
Dalam kondisi berkabut, lampu hazard nggak bakal banyak membantumu.
Nyalakan saja lampu kabut atau fog lamp yang berwarna kuning.
Baca: Heboh Video Teman Pengasuhnya Rafatar Bongkar Kebiasaan Nagita, Fakta Sebenarnya Miris
3. Saat hendak lurus di persimpangan
Nah, ini yang paling bahaya.
Pengemudi lain dari samping akan bingung dan salah pengertian.
Saat lampu hazard kamu nyalakan, maka pengendara lain dari samping mengira kamu hendak berbelok, padahal maksudmu ingin lurus.
Pengemudi lain tentu tidak bisa melihat lampu sein yang menyala di sisi lainnya.
Mereka mungkin akan langsung tancap gas dan terjadilah kecelakaan yang fatal.
4. Saat masuk terowongan
Saat masuk ke terowongan yang gelap banyak orang yang justru menyalakan lampu hazard.
Dalam keadaan gelap, lampu hazad yang berkedip-kedip malah membuat silau pengemudi lain.