Jangan Salah Kaprah ! Lampu Hazard Nggak Boleh Dinyalakan Dalam 4 Kondisi Ini Lho

Jika kamu tetap menghidupkan lampu hazard, pengemudi lain akan mengira kendaraanmu sedang mogok di tengah jalan.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Doc. Facebook/NGS Batteries
Ilustrasi 

Ada baiknya jika kamu menghidupkan lampu kecil atau fog lamp agar tidak terlalu silau.

Itulah 4 keadaan dimana kita nggak boleh menyalakan lampu hazard.

Selalu wasapda dan berhati-hati saat di jalan, ya.

Yuk, be a smart driver. 

(Berita ini sudah dipublikasikan di Grid.ID dengan judul Waspada! Ternyata Lampu Hazard Nggak Boleh Dinyalakan Dalam Berbagai Keadaan Ini loh, Nomor 3 Sering Banget Dilakukan)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved