Bima Arya Tak Akan Beri Izin Tempat Dugem di Kota Bogor
Bahkan Bima dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin THM yang lebih banyak memberikan manfaat buruk.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Keterangan yang didapat Bima dari pegawai Zoom, tempat itu beroperasi hinggal pukul 05.00 WIB setiap harinya.
"Cuma sampai jam empat atau jam lima, tapi enggak sampai pagi kok," ucap resepsionis pada Bima.
Kasatpol PP Kota Bogor Heri Karnadi menjelaskan bahwa THM ini sudah memiliki izin untuk karaoke dan biliar.
"Iya temuannya tadi hall itu, dia ada fasilitas hall-nya, izinnya semua sudah ada, tapi di TDUP itu sudah ada itu izin Karaoke dan Bilyard, tapi hall-nya itu atau bisa disebut live musiknya itu belum ada, kita akan panggil hari Selasa pengelolanya," ujarnya.
Rekomendasi untuk Anda