Kecelakaan Tanjakan Emen Subang
Suaminya Jadi Tersangka, Istri Sopir Bus Maut Tanjakan Emen: 'Amit-amit, Saya Nggak Percaya!'
Ketika Tribunnewsbogor.com bertanya kepada Tia mengenai status tersangka suaminya, dia tidak memberikan banyak jawaban.
Penulis: Aris Prasetyo Febri | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunNewsBogor.com, Aris Prasetyo Febri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIOMAS – Hingga siang ini istri dan keluarga sopir bus pariwisata kecelakaan di Tanjakan Emen, Subang, belum mengetahui status tersangka yang telah ditetapkan kepada Amirudin (32).
Istri Amirudin, Tia Yulianingsih (19) mengatakan belum ada pihak kepolisian yang datang langsung ke rumahnya.
Ketika Tribunnewsbogor.com bertanya kepada Tia mengenai status tersangka suaminya, dia tidak memberikan banyak jawaban.
Baca: Diintrogasi Polisi, Begini Akal-akalan Sopir Bus Maut di Tanjakan Emen Yang Mewaskan 27 Korban
"Amit-amit jangan sampai, semoga beritanya salah, nggak percaya saya mas," ungkap Tia, Senin (12/2/2018).
Serupa dengan tanggapan Tia, ibu kandung Amirudin, Ami (60) menyatakan keraguannya.
Baca: Suaminya Alami Patah Tulang, Begini Reaksi Istri Sopir Bus Maut Tanjakan Emen
Baca: Resmi Jadi Tersangka, Bupati Ngada Diduga Terima Suap 4,1 Miliar, Ini Rinciannya
"Semoga cuma kesalahan mesin busnya aja mas," ujar Ami.
Tia dan Ami mempercayai kecelakaan yang terjadi pada Sabtu sore lalu disebabkan oleh rem bus yang blong, bukan kesengajaan Amirudin.
Seperti yang diberitakan Tribunnewsbogor.com sebelumnya, Amirudin saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan berada di Kepolisian Sektor Subang untuk menjalani perawatan dan pemeriksaan.
Jalan-jalan
Sopir bus pariwisata yang saat ini sudah berstatus tersangka dalam tragedi kecelakaan maut di Tanjakan Emen, Amirudin (32) rupanya memang gemar berpergian sejak kecil.
Hal itu dikatakan Ibu kandung Amirudin, Ami (60) saat ditemui TribunnewsBogor.com di rumahnya, pada Senin (12/2/2018).
Menurutnya, Amir kecil senang sekali jika diajak bapaknya berwisata.
"Bapaknya dulu sering jadi panitia jalan-jalan, bawa rombongan banyak," ujar Ami, Senin (12/2/2018).
Baca: Pengalaman Warganet Mobil Mogok di Tanjakan Emen, Bibir Bergetar Lihat Ada Ini di Kursi Penumpang
Ami mengatakan kegiatan pergi jauh itu yang mendorong Amir untuk menjadi sopir bus pariwisata.
Sudah empat tahun Amir bekerja sebagai sopir bis pariwisata secara profesional.
"Amir mah udah pergi jauh ke mana-mana, Bali sama Lombok juga pernah," ungkap Ami.
Baca: 5 Pesan Terakhir Korban Tewas Di Tanjakan Emen, Minta Dibawakan Payung Sampai Mengaku Dingin
Selain sebagai sopir bis pariwisata, kata dia, Amir kerap kali diminta bekerja sebagai supir pribadi oleh tetangganya.
Menurut Ami anaknya memiliki fisik yang baik untuk berpergian jauh dan sudah berpengalaman dalam bekerja sebagai sopir.
"Lagi kena musibah aja ini mas, siapa juga yang mau," tutur Ami.
Ami mengungkapkan putranya yang ketiga itu adalah sosok yang perhatian dan dekat dengannya.
"Paling sering tuh nanya kabar saya, kalo pulang kerja suka beliin saya makanan kasih uang juga," ujar Ami.
Saat ini Amir masih berada di Subang untuk menjalani perawatan dan pemeriksaan.
"Semoga secepatnya sehat lagi dan balik kerumah kumpul sama keluarga, kalo jauh gini saya khawatir," kata Ami.
Akal-akalan Sopir
Polisi saat ini sudah menetapkan status tersangka kepada Amirudin sopir bus maut yang terlibat kecelakaan di tanjakan emen, SUbang, Jawa Barat pada Sabtu (10/2/2018) lalu.
Amirudin yang mengendarai bus bernomor polisi lisi F 7959 AA dikabarkan hanya menderita luka.
Sementara itu, puluhan penumpangnya menderita luk-luka bahkan hingga meninggal dunia saat terlibat kecelakaan.
Baca: Deretan Fakta Satu Keluarga Dibantai Hingga Tewas di Tangerang, Ibu dan Anak Ditemukan Berpelukan
Korban tewas mencapi 27 orang, sementara itu puluhan korban lainnya mengalami luka-luka.
Korban tewas saat ini sudah dimakamkan secara masal di TPU Legoso, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (11/2/2018) siang.

Sebagian korban tewas lainnya dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan didaerahnya masing-masing.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya telah menetapkan pengemudi bus berinisial AM, sebagai tersangka yang menyebabkan kecelakaan maut di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Sabtu (10/2/2018).
Polisi pun saat ini masih menggali keterangan dari pengemudi bus yang membawa rombongan dari Tangerang Selatan itu.
Baca: Korban Kecelakaan Tanjakan Emen Dikubur Dalam Satu Lubang, Ngetok-Ngetok Kamar, Dingin Katanya
Menurut Agung, pengemudi yang menjadi tersangka ini sudah mengetahui dengan sadar kendaraannya tidak laik jalan.
Saat beristirahat di daerah Setiabudi, kata Kapolda, di sebuah restoran, pengemudi sudah mengetahui bahwa rem kiri belakang mengalami kebocoran.
Kapolda pun mengatakan, jika mobil tersebut diakal-akali agar bisa tetap bergerak.
Padahal, penuh dengan resiko yang sangat membahayakan nayawa orang lain.

"Pengemudi sadar kendaraan tidak laik jalan, saat di Setiabudi di sebuah restoran, dia tahu rem kiri belakang bocor. Lalu diakal-akali dengan ditutup biar tidak bocor," katanya saat ditemui di Kantor KPU Jabar Bandung seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, Senin (12/2/2018).
Baca: Dikenal Punya 8 Istri Begini Kabar Eyang Subur Sekarang, Keluarnya Lama
Kapolda mengatakan tidak akan menjadi masalah jika bus tersebut hanya melaju di jalan yang datar.
Namun, saat dibawa ke turunan, dalam hal ini Tanjakan Emen, bus tersebut tidak dapat menahan beban gravitasi yang berlipat menjadi tiga kali di turunan tersebut.(*)