Cerita Anggota Pasukan 'Penghibur' Kim Jong Un, Didandani Sampai Cantik Tugasnya Bikin Miris

Dalam bahasa Korea sekelompok perawan ini dikenal sebagai 'Gippeumjo' yang artinya pemberi kebahagian.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
net
Kim Jong Un 

Anggota Pleasure Squad juga diwajibkan masih perawan dan belum disentuh oleh pria sebelumnya.

Begitu anggota terpilih, mereka akan diambil paksa dari keluarga mereka, dikarantina dalam asrama khusus dan dilarang berhubungan dengan siapapun.

Kontrak tiap gadis adalah selama 10 tahun dan mereka wajib mematuhi semua perintah pemimpin.

Baca: Foto Anak SD Hormat Bendera Bareng TNI Jadi Perdebatan, Warganet Ada yang Salut dan Curiga

Tugas para gadis belia di Pleasure Squad ini untuk menghibur pemimpin tertinggi Korea Utara.

Mereka harus bisa menari, memijat, hingga kebutuhan seksual.

fakta Pleasure Squad Kim Jong Un | viralthread
fakta Pleasure Squad Kim Jong Un | viralthread ()

Tentu mereka tidak boleh menolak dan harus selalu bisa memuaskan pemimpin.

Jika gagal, nyawa diri sendiri dan keluarga mereka menjadi taruhannya.

Di awal kepemimpinan Kim Jong Un, dia menyingkirkan semua Pleasure Squad, namun kembali membentuknya di tahun 2015.

Pengakuan Mi Hyang, salah satu mantan anggota Pleasure Squad di era Kim Jong Il mengatakan pada Marie Claire tentang pengalamannya.

"Pernah salah satu dari kami harus membuka pakaian kami dan membiarkan mereka menyentuh area pribadi kami saat mereka membuat taruhan atas tubuh kami," kata Mi Hyang.

Anggota Pleasure Squad akan dipensiunkan pada usia 25 tahun dan mereka harus menikah dengan anggota elit dari lingkaran Kim Jong Un.

Ini dilakukan agar kegiatan mengerikan Pleasure Squad tetap terjaga kerahasiaannya.

The Sun pernah melaporkan bahwa Kim Jong Un memesan pakaian dalam wanita dari China pada tahun 2016 lalu.

Biaya belanja pakaian dalam wanita itu menghabiskan sekitar Rp41 miliar.

Miris, di tengah penderitaan dan perasaan dilecehkan dari gadis-gadis itu, mereka harus selalu hadir di pesta dan memasang senyum palsunya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved