Sudah Beraksi 50 Kali, Empat Pelaku Pencurian Spesialis Rumsong di Bogor Dibekuk Polisi
Pelaku berinisial AS diamankan beserta tiga orang yang disinyalir terlibat dalam aksinya itu.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pelaku pencurian spesialis rumah kosong (Rumsong) berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Bogor, Senin (17/3/2018) kemarin.
Pelaku berinisial AS diamankan beserta tiga orang yang disinyalir terlibat dalam aksinya itu.
Kasatreskrim Polres Bogor AKP Bimantoro mengatakan, tiga pelaku yang masing-masing berinisial HY, HN, dan R merupakah penadah barang hasil curian dari AS.
"Kita amankan di lokasi yang berbeda, satu di daerah Kota Bogor, tiga lainnya di daerah Nanggung," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (21/3/2018).
Dia menjelaskan, AS tidak seorang diri dalam menjalankan aksinya, melainkan dibantu dengan satu temannya yang merupakan pelaku utama.
Baca: Sederet Kasus Kriminal Yang Melibatkan Driver Taksi Online di Bogor, Nomor 3 Paling Tragis
Baca: Detik-detik Rumah Ambruk di Bandung Saat Banjir Bandang Hingga Mobil Tenggelam di Dasar Sungai
Baca: Kronologi Pengusaha Kaya Bawa Uang Mainan Rp 4,5 Miliar ke Bank, Sempat Alami Kejanggalan Ini
"Jadi mereka itu berkelompok, saat ini masih diselidiki, ada satu pelaku utama masih dicari dan masih ada juga penadah lainnya," ucapnya.
Lebih lanjut Bimantoro mengatakan bahwa pelaku mengaku sudah lebih dari 50 kali melakukan pencurian di rumah-rumah yang sedang dalam keadaan sepi.
"Jadi melakukannya dini hari, ketika orang-orang sudah tidur, biasanya di perumahan-perumahan di wilayah Kabupaten maupun Kota Bogor," tuturnya.
Sebelum melancarkan aksinya, kata dia, pelaku terlebih dahulu melakukan survey terhadap target rumah yang akan sambanginya.
"Iya jadi mereka memastikan dulu juga apakah sepi atau tidak, biasanya untuk bisa masuk ke rumah korban, pelaku membobol gembok dan mencongkel pintu," paparnya.
Sementara untuk barang-barang yang biasa diambil, lanjutnya, seperti sepeda motor, ponsel, dan barang berharga lainnya.
"Kalau motor kadang pelaku dapat sama kunci dan STNKnya, biasanya dijual kembali dengan harga murah, bisa Rp 3 juta atau lebih," pungkasnya.
