Penelitian Guru Besar IPB, Kota yang Mengelola Sendiri Sampah Domestik Bisa Menghemat Rp 31 Miliar
Dengan mengolah sendiri sampah domestik, bisa menurunkan biaya angku sampah hingga Rp 31 miliar per tahun.
Namun ISPU yang ada saat ini memiliki jeda waktu 24 jam antara waktu pengambilan sampel dan saat penyajian.
Korban terpapar udara berbahaya terlebih dahulu, karena hasil analisis kualitas udaranya baru ditampilkan keesokan harinya.
"Kami di Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan IPB sudah berhasil mempercepat waktu analisis sampel menjadi dalam waktu hanya satu menit saja," ujarnya.
Baca: Pengakuan Germo di Aceh Soal Pejabat yang Jadi Pelanggannya, Sekali Show Rp 2 Juta, Ini Faktanya
Berdasarkan studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan kerusakan lingkungan yang pernah Ia lakukan, Prof Arief menyimpulkan bahwa sebagian masyarakat memandang proses penyusunan dokumen dan pelaksanaan studi AMDAL ini hanya sebuah tahap "formalitas" dari proses perolehan izin usaha.
Sebagian yang lain memandang AMDAL sangat penting sebagai upaya manusia mempertahankan kualitas lingkungan.
"Saat ini studi AMDAL dilakukan oleh orang yang tidak cukup kompeten. Jika terus berlanjut maka kerusakan lingkungan akan semakin parah," katanya.
Baca: Basist Navicula Meninggal Dunia, Artis Indonesia Beramai-Ramai Ucapkan Bela Sungkawa
Dalam kesempatan ini, Arief memperkenalkan inovasinya berupa alat pengukur kepekatan asap industri bernama Opacity Meter dan Dustfall Canister atau alat ukur debu jatuh.
Harganya jauh lebih murah dari alat serupa yakni Rp 5,9 juta rupiah atau sepertiga dari harga alat impor.
"Kedua alat ini sudah kami daftarkan untuk mendapatkan hak patennya," katanya.(*)