5 Temuan Mengejutkan Dari Penahanan Arseto Pariadji, Mantan Napi Sampai Tudingan PKI

Namun polisi memproses bukan karena video undangan anak Jokowi, melainkan video lain Arseto yang mengandung unsur ujaran kebencian.

Tayang:
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Kolase TribunnewsBogor
Arseto Pariadji 

Baca: Daftar Tarif PSK Di Apartemen Kalibata City, Kalau Longtime 9 Jam Full

2. Sabu dan Alat Hisap

Selain senjata air softgun, polisi juga menemukan narkoba jenis sabu lengkap dengan alat hisapnya.

barang-barang tersebut ditemukan saat penggeledahan di salah satu apartemen milik Arseto, Apartemen Tamansari Residence, Semanggi, Jakarta Selatan.

"Kami menemukan satu kotak, isinya barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0,2 gram," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/3/2018).

Setelah dilakukan penggeledahan lanjutan, ucap Argo, penyidik menemukan cangklong yang diduga alat untuk isap sabu.

Kemudian, penyidik mendapati timbangan, plastik klip, dan kertas alumunium foil.

3. logo DPR

penyidik juga menemukan lempengan logo Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Sejauh ini, pihak kepolisian masih mendalami kepemilikan lempengan logo DPR RI tersebut.

"Ada logo DPR RI kita temukan di situ, di mobil itu. Setelah kita geledah ada senpi sama logo ini dan lainnya. Dengan beberapa kunci apartemen yang dimiliki tersangka," ujar Argo.

4. Tudingan PKI

Polisi menahan Arseto karena video ujaran kebencian terhadap kegiatan keagamaan yang berlangsung di Monumen Nasional, Jakarta Pusat.

Argo Yuwono menerangkan, Arseto mengunggah status di media sosial yang diduga berunsur ujaran kebencian.

Pada unggahan itu, ucap Argo, Arseto mengatakan bahwa pihak yang menentang kegiatan agama di Monas adalah penganut paham komunis dan marxis.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved