Nasib Memilukan Elvy Sukaesih, Usai Anaknya Dipenjara, Kini Dirinya Dituduh Lakukan Penipuan

Elvy Sukaesih kini diancam dilaporkan ke polisi oleh penyanyi asal Singapura, bernama Mega Makcik.

Penulis: Yuyun Hikmatul Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Instagram
Elvy Sukaesih 

Baca: Fantastis! Segini Daftar Gaji Pebalap MotoGP 2018

Bolak Balik Singapura-Jakarta Untuk Meminta Hak

"Saya bikin lagu cuma puluhan juta aja, tapi biaya saya bolak balik Singapura. Tinggal di rumah Umi, numpang tidur. Saya cuma meminta keadilan saja, meminta hak saya saja. Tolong kembalikan master video clip saya, 'Lengket'," tambahnya.

"Dulu beberapa tahun yang lalu saya pernah tinggal di rumah Umi Elvy," kata Mega dalam konferensi pers di Warung Bebek Bejo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018).

Ia mengatakan kali pertama bertemu Elvy pada 2013.

Setelah berkenalan, menurut Mega, label rekaman milik Elvy bernama EMMI Pro, berjanji mengorbitkannya sebagai penyanyi.

"Setelah itu, saya silaturahim ke Cawang rumah Umi Elvy. Habis tuh saya kenal sama Ali dan Dhawiya (anak Elvy) kenal lah," ucap Mega.

"Saya bantu dia biayain lampu. Dalam berapa bulan, saya tidur dekat belakang studio. Saya di rumah itu numpang, saya per bulan bayar Rp 1,5 juta. Tapi berapa tahun yang lalu saya numpang di dekat rumah Ummi yang satu lagi," tambahnya.

Walaupun begitu, sambil bolak-balik Jakarta-Singapura, Mega tetap berusaha sabar dan menanti Elvy menepati janjinya.

"Tinggal di rumah Umi, saya sabar. Balik lagi saya ke rumahnya di Cileungsi numpang tidur. Sampai saya jual rumah di Batam buat saya bolak-balik," kata Mega.

Baca: Kisah Perjalanan Karier Rektor Baru IPB Arif Satria : Gaji Pertama Saya Rp 200 Ribu

Keluarkan Somasi, Jika Tak Ditanggapi Akan Melaporkan Ke Polisi

Gus Bejo menambahkan, pihaknya sudah melayangkan somasi pertama pada 22 Maret 2018 lalu pada Elvy Sukaesih dan sedang menunggu itikad baik sang Ratu Dangdut.

Jika tak ada jawaban, maka Mega Makcik melalui kuasa hukumnya, Gus Bejo, mengancam akan melaporkan Ratu Dangdut Elvy Sukaesih ke polisi.

"Kalau emang penyelesaian tidak terlaksana, kami akan laporkan pihak EMMI Pro dengan dugaan tindak pidana penipuan atas yang terjadi pada klien saya Mega Makcik," ujar Gus Bejo di Warung Bebek Bejo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved