Gigi Patah, Video Call di Mako Brimob Hingga Hak Asuh Anak, Ini Sederet Fakta Perceraian Ahok-Vero
"Tergugat mengakui dijemput dengan Julianto dengan kontak handphone diberi samaran nama samaran Bunga," kata Taufan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
"Dan baru kembali ke rumah sekitar Pukul 22.00 WIB," Taufan menambahkan.
Baca: Transaksi Uang First Travel Mencapai Rp 6,3 Triliun, Transfer ke Pemilik Restoran Sampai Miliaran
3. Janji Palsu
Berdasarkan fakta persidangan terungkap tak hanya satu kali Ahok mendapati Veronica tak di rumah saat ia pulang lebih awal dari jadwal biasanya.
Di lain waktu, Veronica juga sempat berdalih sedang berada di rumah tetangganya ketika Ahok pulang kerumah.
Namun saat disusul oleh anak sulungnya, Nicholas Sean Purnama, tidak ditemukan Veronica di rumah tetangganya.
"Tergugat mengakui dijemput dengan Julianto dengan kontak handphone diberi samaran nama samaran Bunga," kata Taufan.
Setelah ada bukti tersebut, ucap Taufan, Veronica pernah berjanji kepada Ahok dan Nicholas untuk tidak akan berhubungan lagi dengan Julianto.
Baca: Heboh Prediksi Tsunami Setinggi 57 Meter di Pandeglang, Datangnya Masih Lama, Bisa Juga Tak Terjadi
"Ternyata janji tersebut tidak pernah ditepatinya dan terbukti tergugat diam-diam tetap berhubungan dengan Julianto Tio, baik secara langsung, whatsapp atau telepon," ujar Taufan.
4. Video Call di Mako Brimob
Bahkan berdasarkan fakta persidangan pula, Veronica dinyatakan terbukti berselingkuh dengan 'good friend' bernama Julianto Tio.
"Telah terbukti perselingkuhan antara tergugat dengan Julianto Tio alias Ahwa dan perselingkuhan ini diketahui penguggat maka adalah logis apabila rumah tangga antara penggugat dan tergugat menjadi guncang dan logis terjadi percekcokan yang dipicu perselingkuhan tergugat dengan Julianto Tio alias Ahwa," kata majelis hakim
Di antara bukti-bukti yang diajukan Ahok adalah print out percakapan Veronica dengan Julianto Tio.
Ahok juga diketahui pernah memergoki istrinya itu video call dengan Julianto Tio di Mako Brimob.