Ketika Anies dan Kadishub DKI Bantah Pengakuan Ratna Sarumpaet, 'Ada Bukti Nggak ?'
Persoalan menjadi panjang ketika Ratna mengaku menghubungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mobilnya diderek.
"Cek aturannya, boleh tidak mobil diderek dan dikembalikan? Pelanggaran. Jadi justru saya akan panggil, saya akan disiplinkan. Disiplinkan apa? Taati SOP," katanya.
Anies menjelaskan, semua penindakan oleh aparat pemerintah adalah tindakan hukum yang memiliki dasar.
Jika ada warga yang keberatan, prosedur yang dilewati adalah prosedur hukum.
Bukan dengan langsung menelepon kepala daerahnya.
"Jadi kalau petugas kita menindak lalu ada yang keberatan, ada prosedurnya untuk protes. Ada tata caranya. Apabila tindakan itu benar, maka jalan terus. Bila salah, maka ada tata caranya untuk pemerintah mengganti rugi. Jadi ikuti prosedur saja," kata Anies.
Baca: Terpopuler, Cerita Pendaki Gunung Salak Tiba-tiba Berubah Jadi Pocong, Alasannya Bikin Merinding
Kata Kadishub
Bantahan Anies soal Ratna juga dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah.
Andri mengaku tidak pernah mendapat telepon dari Anies maupun staf Anies terkait masalah ini.
Andri juga tidak mendapat perintah dari Anies untuk mengantar mobil Ratna yang telah diderek petugas Dishub sebelumnya.
"Sekarang begini, kalau dia katakan telepon A, B, C, itu, kan, baru kata dia. Faktanya saya enggak dihubungi sama Pak Gubernur, enggak dihubungi stafnya Pak Gubernur, tidak dihubungi pejabat yang lain, tidak ada intervensi," kata Andri.
Ia juga membantah pengakuan Ratna soal petugas dishub yang datang meminta maaf.
Menurut Andri, pernyataan mengenai itu hanya datang dari Ratna Sarumpaet saja.
Meski demikian, Andri mengatakan, Ratna boleh-boleh saja mengklaim seperti itu.
"Boleh enggak dia ngomong begitu? Boleh. Tapi ada bukti enggak bahwa ada permohonan maaf dari petugas Dishub ke dia? Enggak ada, kan," ujar Andri.
Baca: Transaksi Uang First Travel Mencapai Rp 6,3 Triliun, Transfer ke Pemilik Restoran Sampai Miliaran