Viral Polisi Peras Pemuda yang Ibunya Sakit, Perekam Videonya Pernah Ungkap Pungli yang Lebih parah

Ia mewawancara seorang pengendara yang ditilang dan dimintai uang Rp 350 ribu karena tak memiliki SIM dan pajak STNK-nya mati.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama

Melansir Tribun Medan Kapolda Sumatera Selatan Irjen (Pol) Zulkarnain Adinegara mengatakan, Bripka TA yang diketahui bertugas sebagai anggota Lalulintas di Polresta Palembang tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan.

"Saya prihatin dengan kejadian ini. Sekarang sudah diproses di Propam. Sudah di-nonjobkan (bebas tugas)," kata Zulkarnain saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/4/2018).

Menurut Zulkarnain, jika dalam pemeriksaan Bripka TA terbukti melakukan pemerasan, dia tidak akan segan untuk melakukan pemecatan.

"Sekarang masih diperiksa dulu. Jika korban melapor ke pidana umum atas kasus pemerasan, bisa dipecat," ujar jenderal bintang dua ini.

Hingga kini video tersebut sudah menjadi viral.

Baca: Ditanya Pilih Mana Antara Lucinta Luna atau Nikita Mirzani, Jawaban Deddy Corbuzier Ini Tak Disangka

Selain video penilangan pemuda ini, ternyata Benni Eduward sebelumnya pernah mengunggah video yang serupa.

Pada 2017 silam, dirinya pernah menguggah video kegiatan razia polisi yang dinilai ada unsur pelanggaran.

Peristiwa itu terjadi di Jalan KM 5 Palembang.

Ia mewawancara seorang pengendara yang ditilang dan dimintai uang Rp 350 ribu karena tak memiliki SIM dan pajak STNK-nya mati.

Berikut kisahnya :

"Menindaklanjuti kejanggalan aksi razia oleh beberapa Polantas di KM 5 Palembang, hari ini saya mendatangi lokasi razia dan sempat menanyakan salah satu pelanggar yang diminta uang suap sebesar Rp. 350.000,- dengan ancaman motor akan ditahan, dengan kesalahan pengendara tidak memiliki SIM dan pajak STNK sudah berakhir bulan Mei 2017 dan belum di perpanjang. Pengendara ini dengan Ibu nya terlihat panik karena hanya punya uang receh di kantong hasil jualan dan dengan berat hati mereka ingin menyerahkan ke Polisi asal motor tidak ditahan. Saya menyarankan agar mereka ikut sidang saja, karena memang terbukti surat-surat tidak lengkap dan tidak menyarankan untuk menyuap polisi dan saya langsung klarifikasi ke Polisi yang bertugas. Terlihat ada beberapa Polisi yang langsung emosi meskipun saya sudah jelaskan bahwa Kapolri pernah menyatakan melalui Kabid Humas Polri bahwa Kapolri minta masyarakat rekam Polisi yang menyimpang. Bahkan ada salah seorang Polisi yang mengeluarkan ucapan yang merendahkan saya sebagai sesama manusia, dapat dilihat pada menit 13:25. Para Polantas ini bekerja tidak profesional, menindak pelanggar padahal mereka sendiri melanggar aturan karena ditemukan 5 unit motor yang digunakan para polantas ini plat nomor nya sudah mati sejak 2014, 2015 dan 2017, dan menggunakan attribut tidak lengkap, karena dari 6 Polantas yang ada di lokasi, hanya 1 yang menggunakan nama pada rompi nya. Jelas-jelas para Polantas ini tidak mengindahkan apa yang disampaikan oleh Kapolri beberapa waktu lalu. Semoga para Polantas nakal ini diberikan sanksi oleh institusi nya agar citra Kepolisian tidak tercoreng."

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved