GP Ansor Jatim Diminta Cabut Laporan Soal Puisi Sukmawati Soekarnoputri
arahan yang sama datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang meminta laporan terhadap Sukmawati dicabut.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Nahdatul Ulama (NU) Jawa Timur mengaku mendapat intruksi untuk mencabut laporan kasus dugaan penodaan agama oleh Sukmawati di Mapolda Jatim.
Perintah pencabutan itu disebut datang dari Pengurus Pusat Pemuda Ansor NU.
"Kami diperintah pengurus pusat untuk mencabut laporan di Mapolda Jatim, karena Ibu Sukmawati sudah minta maaf," kata Sekretaris Pemuda Ansor Jawa Timur, Abid Umar Faruq, Jumat (6/4/2018).
Baca: Aksi Tuntut Sukmawati Berjalan Tertib, Tapi Ada Satu Yang Bikin Petugas Polisi Kelimpungan
Menurut dia, arahan yang sama datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang meminta laporan terhadap Sukmawati dicabut.
Sebelumnya, pengurus Ansor Jatim melaporkan salah satu putri Presiden Bung Karno itu terkait dugaan penodaan agama. Sukmawati disebut melanggar Pasal 156 huruf a KUHPidana tentang Penodaan Agama dan atau Pasal 18 UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Baca: Anak Sakit, Driver Ojol Ini Kehilangan Pekerjaan Gara-gara Ikhlaskan Ongkos Rp 8 Ribu untuk Wanda
Dalam kesempatan yang sama, Sukmawati juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang dibacakannya.
Dua orang yang melaporkan Sukmawati yakni pengacara Denny AK, dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari.
Laporan mereka telah diterima oleh Polda Metro Jaya.(Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
Sumber berita Kompas.com dengan judul : "GP Ansor Jatim: Sukmawati Minta Maaf, Kami Diperintah Cabut Laporan"