18 Tahun 'Menghilang', TKI Parinah Tak Dibayar Selama Bekerja, Begini Perlakuan Majikannya

Selama lebih dari 18 tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab dan London, Parinah mengaku diperlakukan dengan baik oleh majikannya.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
KOMPAS.com/Iqbal Fahmi
Parsin (33), warga RT 001 RW 003 Grumbul Glempang, Desa Petarangan, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, Jawa Tengah saat menghubungi ibundanya, Parinah (50), TKI yang diduga menjadi korban tindak pidana perbudakan modern di Inggris melalui panggilan video, Senin (9/4/2018). 

Parinah diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga pada satu keluarga berkebangsaan Mesir di Arab Saudi bernama Alaa M Ali Abdallah sejak tahun 1999.

Sekitar tahun 2004, Parinah dibawa majikannya pindah ke Inggris.

Selama lebih dari 18 tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab dan London, Parinah mengaku diperlakukan dengan baik oleh majikannya.

Namun, dia mengaku tidak diberi upah dengan layak dan tidak diperkenankan pulang atau berhubungan dengan keluarganya di Indonesia.

“Orangnya baik (majikan), tidak pernah diperlakukan kasar, tetapi saya tidak boleh pulang, gaji tidak diberi, dan paspor ditahan sampai kedaluwarsa tidak boleh diperbarui, kalau keluar rumah saja harus sama anaknya (majikan),” ungkap Parinah saat dihubungi Kompas.com melalui panggilan WhatsApp dari Banyumas, Senin (9/4/2018).

“Gaji tidak dibayar selama di Inggris, cuma dikasih uang 1.000 poundsterling, tetapi dulu sekali sudah lama, setelah itu tidak pernah menerima lagi,” tambahnya.

Parinah sendiri acap kali menanyakan gaji kepada majikannya. Namun, setiap dia bertanya, majikannya selalu berkelit dan hanya menjanjikan akan dibayarkan ketika Parinah pulang.

Penulis : Kontributor Purwokerto, M Iqbal Fahmi

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "18 Tahun Hilang Tanpa Kabar, TKI Parinah Ditemukan di Inggris")

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved