Dari Diam Seribu Bahasa, Tidur Hingga Menangis, Ini 5 Fakta di Persidangan Setya Novanto

Berbagai moment menarik mulai dari drama Novanto dalam sidang dakwaan hingga pembacaan nota pembelaan juga menarik untuk dilihat kembali.

Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews.com/Herudin
Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12/2017). Setya Novanto keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang mendakwa dirinya atas kasus korupsi KTP elektronik dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara selama 20 tahun. 

Sugiharto mencurigai jatah uang untuk Setya Novanto ada yang dipotong oleh Andi Narogong.

"Ya, itu feeling saya saja Yang Mulia. Kalau saya lihat modelnya si Andi itu saya enggak yakin," kata Sugiharto.

Ketua Majelis Hakim Yanto kemudian menanyakan dasar keterangan Sugiharto tersebut.

Yanto menilai, keterangan itu hanya asumsi, bukan fakta yang sesungguhnya.

"Tahu dari mana, memangnya kamu paranormal apa?" kata hakim Yanto.

Sugiharto kemudian menjawab sambil berseloroh. "Iya, sedikit, Yang Mulia," kata Sugiharto sambil tertawa.

Mendengar keterangan Sugiharto tersebut, Novanto tampak tertawa lebar sambil menggelengkan kepalanya.

4. Novanto menangis

Setya Novanto menangis dalam persidangan pemeriksaan terdakwa.

Hal itu terjadi saat Novanto meminta maaf atas perbuatan yang ia lakukan.

Baca: Fakta Mencengangkan! Maria Juara Indonesian Idol 2018, Tapi Hasil Polling Berkata Sebaliknya

"Pertama-tama, saya menyampaikan permohonan maaf, saya tulus dari hati saya. Kepada Yang Mulia majelis hakim, kepada seluruh pengunjung sidang, kepada seluruh masyarakat indonesia," ujar Setya Novanto.

Novanto sempat berhenti berbicara saat mulai ditanya oleh majelis hakim.

Novanto meneteskan air mata sebelum akhirnya melanjutkan keterangannya. Novanto mengaku telah berbuat salah kepada majelis hakim.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu berjanji untuk mengungkapkan segala pengetahuannya terkait kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved