Duduk Dibarisan Paling Depan, Istri Setya Novanto Kepalkan Tangan Dengar Vonis 15 Tahun Suaminya

Berbagai drama pernah dilakoni mantan Ketua Umum Partai Golkar itu ketika akan diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor, tak bisa menahan tangis saat melihat suaminya, Setya Novanto, memasuki ruang sidang pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017) siang. 

Baca: Susi Pudjiastuti Perintahkan Dua Menteri Keruk Sungai, Jokowi: Pengin Jadi Wapres Ini Kelihatannya

Raut wajahnya terlihat sedih.

Tangannya pun terus mengepal saat majelis hakim membacakan vonis untuk suaminya.

Melansir Tribun Jakarta, Deisti duduk di barisan terdepan kursi sisi kiri ruang sidang, Kemayoran, Jakarta Pusat Selasa (24/4/2018).

Deisti mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dengan corak hitam, celana panjang berwarna hitam dan jilbab berwarna abu-abu.

Deisti Astriani Tagor saat menyapa sahabatnya di ruang sidang, dengan tangan kiri yang masih tetap dikepal, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).
Deisti Astriani Tagor saat menyapa sahabatnya di ruang sidang, dengan tangan kiri yang masih tetap dikepal, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Meski posisi tangannya sempat beberapa kali berganti, tangan kirinya tetap tampak dikepal.

Saat meletakkan kedua tangannya di paha, ia tampak mengepalkan tangan kirinya, sedangkan tangan kanannya melingkupi kepalan tangannya.

Hal tersebut tidak berubah saat ia menyilangkan tangan di depan badannya.

Pun dengan saat Deisti menyanggah dagunya, tangan kirinya masih tampak dikepal.

Baca: Bakal Negosiasi Dengan Parpol, Gatot Nurmantyo: Saya Siap Menjadi Presiden

Bahkan saat tersenyum ke sahabatnya yang duduk di belakang, ia tetap mengepalkan tangan kirinya seraya menengok ke belakang.

Baru pada saat ia mengecek handphone, tas, membenahi kemeja dan jilbabnya tangan kirinya tidak terlihat tidak dikepal.

Deisti Astriani Tagor (kiri) dan Setya Novanto (kanan)
Deisti Astriani Tagor (kiri) dan Setya Novanto (kanan) (Kolase TribunnewsBogor.com)

Hingga pukul 12.58 pukul, tangan kirinya tetap tampak dikepal.

Sementara itu, Mantan ketua DPR RI itu tertunduk dan terdiam saat vonis dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).

Setelah majelis hakim membacakan putusan, dia sempat berdiskusi dengan tim penasihat hukum.

Dia mengatakan akan mempertimbangkan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

"Saya pikir-pikir," kata Novanto setelah berdiskusi dengan penasehat hukum.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved