Duduk Dibarisan Paling Depan, Istri Setya Novanto Kepalkan Tangan Dengar Vonis 15 Tahun Suaminya
Berbagai drama pernah dilakoni mantan Ketua Umum Partai Golkar itu ketika akan diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Susi Pudjiastuti Perintahkan Dua Menteri Keruk Sungai, Jokowi: Pengin Jadi Wapres Ini Kelihatannya
Raut wajahnya terlihat sedih.
Tangannya pun terus mengepal saat majelis hakim membacakan vonis untuk suaminya.
Melansir Tribun Jakarta, Deisti duduk di barisan terdepan kursi sisi kiri ruang sidang, Kemayoran, Jakarta Pusat Selasa (24/4/2018).
Deisti mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dengan corak hitam, celana panjang berwarna hitam dan jilbab berwarna abu-abu.

Meski posisi tangannya sempat beberapa kali berganti, tangan kirinya tetap tampak dikepal.
Saat meletakkan kedua tangannya di paha, ia tampak mengepalkan tangan kirinya, sedangkan tangan kanannya melingkupi kepalan tangannya.
Hal tersebut tidak berubah saat ia menyilangkan tangan di depan badannya.
Pun dengan saat Deisti menyanggah dagunya, tangan kirinya masih tampak dikepal.
Baca: Bakal Negosiasi Dengan Parpol, Gatot Nurmantyo: Saya Siap Menjadi Presiden
Bahkan saat tersenyum ke sahabatnya yang duduk di belakang, ia tetap mengepalkan tangan kirinya seraya menengok ke belakang.
Baru pada saat ia mengecek handphone, tas, membenahi kemeja dan jilbabnya tangan kirinya tidak terlihat tidak dikepal.

Hingga pukul 12.58 pukul, tangan kirinya tetap tampak dikepal.
Sementara itu, Mantan ketua DPR RI itu tertunduk dan terdiam saat vonis dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).
Setelah majelis hakim membacakan putusan, dia sempat berdiskusi dengan tim penasihat hukum.
Dia mengatakan akan mempertimbangkan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
"Saya pikir-pikir," kata Novanto setelah berdiskusi dengan penasehat hukum.