Besok Terakhir! Ayo Segera Registrasi Kartu Prabayar Sebelum Hangus 1 Mei 2018, Ini Caranya!

Registrasi membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah dan berhak sebagai syarat utama.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas.com
Kartu Prabayar berbagai operator 

Jika proses registrasi gagal, ulangi proses yang sama melalui SMS setidaknya lima kali.

Jika masih gagal, kunjungi gerai operator seluler terdekat.

NIK dan nomor KK biasanya menjadi kendala proses registrasi.

Baca: Sosok Polisi Ganteng Tilang Kapolri Ini Ternyata Seorang Aktor, Pernah Main Bareng Reza Rahadian Lho

Operator menyarankan pelanggan untuk mengonfirmasi ke Ditjen Dukcapil melalui layanan pelanggan HALO DUKCAPIL di nomor 1500-537.

Bisa juga mendapati layanan tersebut di Facebook Ditjen Dukcapil atau Twitter @ccdukcapil dan email callcenter.dukcapil@gmail.com.

Pelangan juga bisa menghubungi Help Desk Kementerian Kominfo di salah satu nomor ini, 0811161653, 081520900999, dan 081294039738, untuk melaporkan masalah NIK dan nomor KK yang menghambat proses registrasi.

Pemerintah kembali mengimbau masyarakat agar segera melakukan registrasi menggunakan NIK dan nomor KK (kartu Keluarga) secara benar dan berhak.

Baca: Adik Vicky Prasetyo Beri Kabar Angel Lelga Positif Hamil, Bayi Gladiator Bakal Lahir

Perlu ditambahkan juga bahwa, untuk registrasi yang dilakukan sendiri (via SMS, online, atau aplikasi) pelanggan dibatasi hanya bisa mendaftarkan maksimal 3 nomor prabayar dari operator yang sama.

Apabila ingin lebih dari itu, maka pelanggan bisa mendatangi gerai operator seluler yang bersangkutan.

Registrasi kartu prabayar yang telah terdaftar juga bisa dibatalkan lewat proses UnReg.

Caranya dapat dilihat dalam tautan di bawah ini.

Cara Cek Status Registrasi dan Unreg Nomor Kartu SIM Prabayar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved