Baru Selesai UN, Siswi SD Menikah dengan TKI Usia 21 Tahun, Ternyata Sudah 2 Tahun Pacaran

Siswi berinisial RS (12) akan menikah dengan Erwin (21), yang merupakan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Tribun Timur
pernikahan dini 

Oleh kelurga Reski juga tidak menyebar undangan tetapi hanya penyampaian lisan untuk kerabatnya di Sinjai agar mereka datang.

Terpihak Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sinjai Utara Muh Sabir menyampaikan bahwa warga tersebut tidak melaporkan ke aparat pemerintah di Balangnipa dan tidak diketahuinya rencana pesta pernikahan itu.

"Tidak ada permohonan masuk ke kami. Tapi yang jelas tidak boleh dinikahkan jika dibawah umur, sekalipun sah dalam agama tapi secara undang-undang tidak," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved