Pesan Ibunda David Noah untuk Gracia Indri: Gak Usah Peran Antagonis Dibawa-bawa ke Rumah Tangga

"Jadi wanita itu, biar bagaimanapun, seperti yang dikehendaki Tuhan, istri itu harus tunduk kepada suami," ungkap ibunda David.

Penulis: Yuyun Hikmatul Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kolase TribunBogor
Gracia Indri, David NOAH, dan ibunda David 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gracia Indri dan David NOAH akhirnya resmi bercerai pada Kamis (3/5/2018) lalu.

Putusan itu dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung usai melaksanakan sidang selama 15 kali.

"Berdasarakan putusan pengadilan hari ini, yang dibacakan didepan tergugat dan pengungat, pernikahan antara David NOAH dan Gracia Indri diputuskan bercerai," ujar Rohman, kuasa hukum Gracia Indri kepada tim RUMPI, Kamis (3/5/2018).

Baca: Terpopuler-Anissa Trihapsari Datang ke Nikahan Putrinya yang Juga Cicit Soeharto, Begini Silsilahnya

Rohman Hidayat, Kuasa Hukum Gracia Indri mengatakan David dan Gracia sama-sama tidak menghadiri sidang tersebut.

Keduanya diwakili oleh pengacara masing-masing.

"Diwakili kuasa hukum," kata Rohman.

Salah satu alasan yang dipertimbangkan hakim guna memutuskan mereka resmi bercerai adalah terbukti adanya kekerasan dalan rumah tangga (KDRT).

"Artinya gugatan kita sudah terbukti, bahwa memang ada KDRT itu jadi pertimbangan hakim juga," kembali Rohman berbicara.

Tak hanya itu, faktor nafkah juga menjadi bahan pertimbangan.

David disebut tak menafkahi Gracia Indri.

"Ya termasuk masalah tidak menafkahi juga. Tidak menafkahi dan KDRT," ungkapnya.

Rohman menambahkan, bahwa adanya kekerasan dan tidak adanya nafkah dari David sudah terbukti di persidangan.

"Iya jadi dari proses persidangan ini membuktikan, bahwa telah terjadi KDRT sehingga majelis hakim memutuskan, khususnya pernikahan ini bercerai, karena adanya kekerasan dalam rumah tangga dan tidak menafkahi," tegasnya.

Baca: Eks Anggota HTI Diminta Kembali ke Pangkuan Pancasila dan NKRI

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved