Kabar Artis

Sule Menang Atas Gugatan Ahli Waris Teddy, Sebut Masih Kekeuh: Gimana Caranya Harus Masuk

Komedian Sule perlihatkan kelegaan atas ditolaknya gugatan Teddy Pardiyana oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Tayang:
Editor: Vivi Febrianti
kolase Istimewa
TEDDY VS SULE - Teddy Pardiyana kembali menggugat hak waris mendiang Lina Jubaedah hingga memicu reaksi keras Sule yang membongkar dugaan pengurasan safety box berisi aset miliaran rupiah di bank. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Komedian Sule perlihatkan kelegaan atas ditolaknya gugatan Teddy Pardiyana oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Ayah dari penyanyi Rizky Febian itu hanya memberi respons singkat saat menggambarkan perasaannya atas kemenangan itu. 

"Ditolak iya. Saya tidak mau tanggapin apa-apa. Yeayy!" ujarnya sambil tersenyum, dikutip FYP.

Sule mengatakan bahwa dia dan keluarga telah menyerahkan semua proses sesuai aturan yang berlaku.

"Kita sudah berjuang, semuanya kan yang menentukan adalah pengadilan dan juga pengacara," kata Sule.

Ia juga menjelaskan alasan gugatan Teddy ditolak oleh PA.

"Kalau dilihat dari susunannya, tidak bisa menunjukkan obyeknya," jelas Sule.

"Obyek mana yang dipermasalahkan? Kan di sini dia hanya mau mencantumkan ahli waris," sambungnya.

Sule kemudian juga menanggapi banding yang diajukan pihak Teddy Pardiyana.

"Dari pihak sana banding, tetep kekeuh bagaimana caranya harus masuk (daftar ahli waris)," ujar Sule.

"Kita jalan aja, cuma kan kadang menganggu apa yang kita miliki itu tidak bisa untuk bergerak," kata Sule.

Putusan PA Teddy Pardiyana ditolak

Permohonan Teddy dinyatakan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) oleh majelis hakim.

"Untuk hasil sidangnya, penetapannya NO alias tidak diterima," kata Wati Trisnawati, kuasa hukum Teddy dikutip Cumicumi.

"Dengan alasan bahwa seharusnya yang kami ajukan berbentuk gugatan," lanjutnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved