Sidang Bom Thamrin
Pengakuan Mantan Pengikut Soal Kuatnya Doktrin Aman Abdurrahman, Lulusan STPDN Sampai Benci PNS
Jaksa menilai, perbuatan Aman Abdurrahman telah melanggar dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer.
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com/Youtube
Betapa tidak, Yudi yang sudah lulus dari STPDN dan menjadi PNS saja rela meninggalkan itu semua.
Menurut Yudi, Aman Abdurrahman bukanlah seorang dalam bidang pertempuran.
Dalam kelompok tersebut, Aman Abdurrahman ahli untuk melakukan doktrin.
"saya sampai tinggalkan pns, keluarga dan dari seorang pns ingin melakukan pemberontakan, sedang menyusun kekuatan di aceh. segi militer (Aman) ini kurang, dianggap sebagai ulamanya saja, tapi belum sempat naik ke atas, belum pernah bertempur, dia ilumunya saja, dia doktrinnya saja," katanya.