5 Fakta Perkara Hitler Nababan Babak Belur, Wakil Rakyat Karawang yang Kirim Meme Rizieq Shihab
Hitler Nababan mesti menerima amukan dari massa yang merangsek masuk ke Ruang Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Gedung Paripurna DPRD.
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengungkapkan, dari tujuh orang yang diperiksa, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni N dan AM.
Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUH Pidana.
"Penetapan itu berdasarkan alat bukti berupa video, keterangan saksi, dan barang bukti lain," ujar Slamet Waloya di Mapolres Karawang, Rabu (23/5/2018).

Polisi belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka sebab masih melanjutkan proses pemeriksaan.
Slamet menyebut penetapan tersangka keduanya tidak berkaitan dengan instansi, perusahaan, maupun organisasi masyarakat (ormas).
"Perbuatan (pengeroyokan) ini bersifat pribadi," imbuhnya.
4. Penyebaran Meme akan Diusut ?
Sementara soal meme yang diunggah Amin Rais dan Rizieq Shihab, polisi masih menunggu pelaporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Sebelumnya, seorang anggota DPRD Karawang Hitler Nababan diamuk massa di Ruang Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Gedung Paripurna DPRD setempat, Selasa (22/5/2018).
Aksi tersebut dipicu meme Mantan Ketua MPR RI Amin Rais membonceng Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di atas kompresor berkenalpot yang diunggah Hitler di grup Whatsapp Banggar DPRD Karawang.
Pada meme itu Habib Rizieq tidak mengenakan pakaian yang kurang pantas.
5. FPI Klaim beri pertolongan
Melansir Tribun Wow, Video pengeroyokan terhadap Hitler ini pun ramai di media sosial.

Video Pengeroyokan (Screenshoot)
Beberapa netizen mengatakan yang melerai massa yang mengamuk adalah bagian dari laskar FPI.

Netizen (Twitter)

Netizen (Twitter)
