Pemuda Siksa Ibu Kandung dan Bakar Rumah Karena Tak Diberi Uang untuk Mabuk, 7 Fakta Ini Bikin Geram
Tiap hari pekerjaannya hanya tidur-tiduran dan main handphone. Namun, ketika meminta uang selalu memaksa dan mengamuk.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
7. Residivis dan Pernah KDRT
Dari catatan kepolisian sektor Bambanglipuro, pelaku (Zain) warga Kaligondang, Bambanglipuro ini sudah beberapa kali masuk bui.
"Pelaku seorang residivis. Sudah beberapa kali masuk penjara. Masuk penjara pada tahun 2011 atas kasus pencurian. Pada tahun 2013, masuk penjara lagi kasus curat (pencurian pemberatan) sepeda motor dan pada tahun 2015 masuk penjara kasus KDRT," terang Kapolsek Bambanglipuro, AKP Wahyu Sudadi didampingi Kanit Reskrim Ipda Wahyu Tri Handono, Minggu (27/5/2018).
Diungkapkan pula, pada kasus KDRT, pelaku yang juga merupakan seorang pengangguran ini melakukan penganiayaan terhadap nenek dan bapak kandungnya sendiri.
Penganiayaan ini berujung pada hukuman 1.5 tahun penjara.
Namun, tahanan kepolisian tampaknya tak membuat Zain alias Brekele sadar.
Lepas dari jeruji besi, ia tambah semakin menjadi-jadi.