Ramadan 2018
Meraih Malam Lailatul Qadar-Bolehkan Wanita I'tikaf di Masjid? Ini Penjelasan dan Panduan Lengkapnya
Jika ingin beri’tikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan, maka seorang yang beri’tikaf mulai memasuki masjid setelah shalat Shubuh pada hari ke-21
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
“sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”(QS. Al Baqarah: 187).
Ini juga menjadi pendapat Imam Asy Syafi’i. Namun Imam Asy Syafi’i rahimahullah menambahkan syarat, yaitu masjid tersebut diadakan juga shalat Jum’at.
Tujuannya di sini adalah agar ketika pelaksanaan shalat Jum’at, orang yang beri’tikaf tidak perlu keluar dari masjid.
Baca: Foto-foto Razan Al Najjar, Tetap Rawat Warga Palestina yang Luka Meski Dihujani Tembakan Israel
Lama Waktu I'tikaf
Dalam pelaksanaan i'tikaf tidak ditentukan berapa batawasn waktu maksimalnya.
Hal itu telah disepakati para ulama, namun mereka berselisih pendapat berapa waktu minimal untuk dikatakan sudah beri’tikaf.
Bagi ulama yang mensyaratkan i’tikaf harus disertai dengan puasa, maka waktu minimalnya adalah sehari.
Ulama lainnya mengatakan dibolehkan kurang dari sehari, namun tetap disyaratkan puasa.
Imam Malik mensyaratkan minimal sepuluh hari. Imam Malik juga memiliki pendapat lainnya, minimal satu atau dua hari.
Sedangkan bagi ulama yang tidak mensyaratkan puasa, maka waktu minimal dikatakan telah beri’tikaf adalah selama ia sudah berdiam di masjid dan di sini tanpa dipersyaratkan harus duduk.
Yang Membatalkan I’tikaf
Keluar masjid tanpa alasan syar’i dan tanpa ada kebutuhan yang mubah yang mendesak.
Lalu, berhubungan suami istri, berdasarkan Surat Al Baqarah ayat 187.
Ibnul Mundzir telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa yang dimaksud mubasyaroh dalam surat Al Baqarah ayat 187 adalah jima’ (hubungan intim).
Baca: Ratapan Ibunda Razan Al Najjar: Kuharap Bisa Melihatnya Dalam Gaun Pengantin Putih, Bukan Kain Kafan
Yang Dibolehkan Ketika I’tikaf