Digugat 4 Anak Kandung, Nenek Cicih Tetap Mendoakannya Setiap Malam

sebelum almarhum suami Cicih, S Udin meninggal, ia telah membagikan harta pada anak-anaknya.

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Video
Usai Digugat Anaknya Rp 1,6 M, Mak Cicih Dilaporkan Lagi ke Polisi, Pengacara Kuak Fakta Mengejutkan 

Sementara Ai Komariah, mendapatkan tanah dan bangunan seluas 222,58 m2 dan sawah 50 tumbak.

3. Alasan Cicih Digugat

Cicih menunjukan surat waris dari suaminya
Cicih menunjukan surat waris dari suaminya (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Hotma mengungkapkan, selama ditinggalkan suaminya, Cicih tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan untuk menyambung hidupnya.

Sementara anak-anaknya tak pernah menengok atau memperhatikan ibunya.

Sedang Cicih harus membiayai sekolah anak-anak yang menggugatnya tersebut.

Baca: Bunuh Diri di 2009, Kematian Jang Ja Yeon Boys Before Flower Diusut Lagi, Jadi Budak Seks 31 Pria

Cicih pun terpaksa mengutang kepada tetangganya, yang seiring waktu utang tersebut semakin membengkak.

Bahkan Cicih terpaksa menjual 91 meter persegi tanah dari 332 meter persegi hibah dari suaminya kepada orang lain dengan harga Rp 250 juta.

Namun pengorbanan Cicih ini justru mendapat respon negatif dari empat anaknya.

Cicih dituduh menjual harta hibah tersebut tanpa sepengetahuan mereka.

Kuasa hukum penggugat Cicih menuturkan kasus ini muncul karena ada warisan yang dijual tanpa persetujuan ahli waris lain.

4. Cicih Kembali Dilaporkan Polisi

Setelah anak-anak Cicih mencabut gugatan awal, kini mereka kembali melaporkan Cicih dengan kasus lain, Rabu (6/6/2018).

Laporan kali ini adalah tuduhan pemalsuan sertifikat tanah.

“Gugatan perdata sudah dicabut anak-anak Mak Cicih. Eh, ini malah datang laporan pidana. Tuduhannya memalsukan data otentik dalam sertifikat yang sebelumnya mereka gugat. Fokus mereka di situ,” jelas kuasa hukum Mak Cicih, Agus Sihombing.

Baca: Tewas 9 Tahun Lalu Karena Depresi Setelah Layani 31 Pria, Kasus Aktris Korea Ini Kembali Diusut

Padahal, kata Agus, sebenarnya terdapat dugaan tindak pencurian, karena sertifikat tanah dan surat berharga lain yang berada dalam penguasaan Mak Cicih kini hilang.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved