Tak Terima Dibayar Rp 250 Ribu, PSK Asing Pukul Pelanggannya Pakai Botol Bir

Namun, setelah memberi pelayanan di kamar hotel, Careen tidak mau cuma dibayar Rp 250 ribu.

Tayang:
Editor: Yudhi Maulana Aditama
Tribunnews.com/Ilustrasi
Ilustrasi PSK 

Mustafa dalam keadaan luka di kepala akhirnya melapor ke Polsek Kuta.

Selanjutnya dilakukan visum di rumah sakit dan penanganan dengan beberapa jahitan di kepala korban.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra menjelaskan, dari laporan polisi yang diterima, akhirnya dilakukan penyelidikan di TKP.

Baca: Potret Liburan Ely Sugigi Bareng Anak dan Pacar, Netter Sebut Cinta Segitiga, Tatapannya Ulfi

Dari pemeriksaan saksi-saksi di TKP akhirnya sekira pukul 10.00 Wita, Senin (18/6/2018), tersangka ditangkap di TKP.

Careen lalu digiring ke Mapolsek Kuta untuk diinterogasi dan mengakui perbuatannya.

"Alasannya tersangka, ya, karena kurang membayar saja. Tersangka kami sangkakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun. Kami juga akan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk dideportasi. Pertimbangannya, tersangka sudah menjajakan diri dan berbuat pidana," kata dia.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved