Tak Terima Dibayar Rp 250 Ribu, PSK Asing Pukul Pelanggannya Pakai Botol Bir
Namun, setelah memberi pelayanan di kamar hotel, Careen tidak mau cuma dibayar Rp 250 ribu.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polsek Kuta mengamankan perempuan berkewarganegaraan Tanzania, Careen Bahati Mussa (25).
Careen adalah seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menganiaya pelanggannya karena kurang membayar sesuai kesepakatan.
Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya, menyatakan Careen sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini.
Perempuan yang tinggal sementara di Hotel Gemini Room Jalan Popies II Kuta Badung ini menganiaya Mustafa Abuelkhair (41) pria berkebangsaan Mesir, yang tinggal sementara di Bumi Ayu Bungalow Jalan Bumi Ayu Denpasar Selatan, Bali.
Tersangka ditangkap beberapa waktu setelah kejadian, dengan bukti visum korban dan rekaman CCTV.
Baca: Kapal Tenggelam, Jangan Panik Walau Tak Bisa Berenang! Coba Lakukan Ini Agar Tetap Selamat
"Tersangka melakukan pemukulan menggunakan botol bir. Mereka (korban dan tersangka) check in di Hotel Gemini kawasan Jalan Popies II," ujar Wirajaya, kemarin.
Menurut Wirajaya, kasus ini terjadi pada Minggu (17/6/2018) sekira pukul 22.00 Wita.
Mustafa ingin memakai jasa Careen.
Kedua WNA asal benua Afrika ini pun bersepakat dengan bayaran Rp 250 ribu.
Namun, setelah memberi pelayanan di kamar hotel, Careen tidak mau cuma dibayar Rp 250 ribu.
Ia meminta uang Rp 850 ribu.
Baca: Jadi Inspirasi Diet dalam Setahun , Inilah Foto-foto Transformasi Pasangan Gendut
Mustafa tidak berkenan memberi, dan sejurus kemudian Careen marah-marah.
"Tersangka usai marah-marah, kemudian mengambil sebuah botol bir dan langsung memukulkan ke kepala korban," ungkap Wirajaya.
Dari kejadian itu, kepala Mustafa mengalami luka robek.
Careen kemudian pergi meninggalkan korban sendiri di dalam kamar.