Keinginan Terbesar Aman Abdurahman Usai Divonis Mati, Matanyapun Sempat Terpejam
Aman yang duduk di kursi pesakitan langsung berdiri menunjukkan jari telunjuk ke arah atas.
Aman yang duduk di kursi pesakitan langsung berdiri menunjukkan jari telunjuk ke arah atas.
Ia yang mengenakan gamis biru muda dengan sorban hitam langsung bersujud syukur.

Sekira sepuluh polisi bersenjata laras panjang langsung menghampiri Aman.
Mereka berbaris membuat barikade.
"Petugas minggir, tidak apa-apa," ucap Akhmad Jaini Hakim Ketua persidangan Aman Abdurrahman seperti dikutip Tribunnews.com.
Sementera itu, sebelum mendengarkan vonis majelis hakim, Aman Abdurrahman memang sudah berpesan kepada kuasa hukumnya, Asludin Hatjani.
Aman memang akan melakukan sujud syukur jika dirinya divonis mati.
"Sebelum sidang, beliau bilang mau sujud sukur bila divonis mati," ucap Asludin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jumat (22/6/2018).
Tak hanya itu, Aman juga meminta proses eksekusinya dipercepat.
"Kalau sudah vonis tolong eksekusinya dipercepat atau mau pindah di mana," ucap Asludin menirukan ucapan kliennya.
Keinginan terbesar Aman saat ini ini segera dipindahkan dari Rumah Tahanan Salemba Cabang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Namun, ia tidak menuturkan alasan atas pesan yang disampaikannya kepada kuasa hukumnya tersebut.
Asludin juga mengatakan, jika vonis yang dijatuhkan kepada kliennya terkesan sangat dipaksakan.
"Menurut saya itu sangat dipaksakan, karena apa yang dijadikan alat bukti tadi itu adalah pesan beliau yang disampaikan kepada Abu Gar," kata Asludin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018) melansir Warta Kota.
Ia menepis Aman menyebarkan ajaran amaliyah, sebab Abu Gar sudah mengetahui terlebih dahulu dari juru bicara ISIS, Sei Adnani.