Pilkada Kabupaten Bogor 2018

Dinilai Ada Kecurangan, 3 Paslon Bupati Bogor Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno

Saksi dari paslon nomor tiga, empat, dan lima yang melakukan walk out dan tidak menandatangani hasil pleno KPUD Kabupaten Bogor

Tayang:
Editor: Ardhi Sanjaya

"Kami dari paslon 3 sudah menemukan kejanggalan, kami juga bukti soal money politic," ucapnya.

Hal senada dikatakan Saksi Paslon nomor 5 Geri Permana.

Ia menjelaskan, ketidakjelasan dan adanya permainan dari penyelenggaran pemilu sudah sangat jelas merugikan para calon peserta pilkada, terlebih ada indikasi yang menggiring penyelenggara pemilu untuk memenangkan salah satu calon.

“Ini seperti ada konspirasi, dan pemerintah melalui lembaga terkait harus turun tangan,” ungkapnya.

Senada, Saksi nomor urut 4 Budi mengaku kecewa dengan keputusan dan ketidakjelasan aturan yang diberlakukan KPUD Kabupaten Bogor.

Bahkan, ia menilai semua ini terkesan sudah diatur oleh penyelenggara.

“Bayangkan saja, untuk Daftar Pemilihan Tambahan itu yang disepakati ada 13 kecamatan, tapi faktanya ada di 40 kecamatan. Dan mereka tidak bisa mempertanggungjawabkan itu semua,” tutur Budi.

Sementara itu, Kuasa Hukum Paslon nomor 3 Herdian mengaku akan menempuh proses hukum dengan melaporkan ini ke Bawaslu RI dan KPU RI terkait kecacatan sistem yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di Kabupaten Bogor.

“Kami menilai sistem dan kebijakan yang diselenggarakan oleh KPUD Kab. Bogor telah melabrak aturan PKPU, dan ini tidak boleh dibiarkan,” cetusnya.

Ia berharap, pemerintah pusat segera turun tangan untuk agar kecacatan sistem penyelenggara pemilu di Kabupaten Bogor tidak dibiarkan begitu saja.

“Perlu diketahui, kami sudah melaporkan sebanyak 28 pelanggaran ke sentra gakumdu, tapi hingga detik ini tidak ada satu pun yang diproses. Ada apa ini?,” tanya Herdian dengan sedikit bernada kesal

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved