Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tilang Ganjil Genap Jakarta Mulai Diberlakukan, Ini Jalur Alternatif untuk Pengendara

Untuk menghindari pelanggaran perluasan ganjil genap Jakarta sebaiknya lewat jalur alternatif ini

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
Kompas.com
Kemacetan lalu lintas di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2012). Sejumlah kalangan berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki transportasi massal sebelum menerapkan kebijakan ganjil-genap.(KOMPAS/WISNU WIDIANTORO) 

- Jl. Jenderal A.Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda),

- Jl. Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb-Kupingan Ancol) dan

- Jl Metro Pondok Indah (simpang Kartini- Bundaran Metro Pondok Indah-simpang Pondok Indah-impang Bungur-simpang Gandaria City-simpang Kebayoran Lama) serta Jl. RA Kartini.

Sementara untuk jalur alternatif sebagai berikut:

1. Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Suprapto-Jalan Salemba Raya-Jalan Matraman, dan seterusnya.

2. Jalan Pasar Minggu-Jalan Soepomo-Jalan Saharjo-Jalan Casablanca-Jalan KH Mas Mansyur, dan seterusnya.

3. Jalan RE Martadinata-Jalan Danau Sunter Barat-Jalan HBR Motik-Jalan Gunung Sahari, dan seterusnya.

4. Jalan Kwitang-Jalan Gunung Sahari, dan seterusnya.

5. Jalan RA Kartini-Jalan Ciputat Raya.

6. Jalan Akses Tol Cikampek-Jalan Sutoyo-Jalan Dewi Sartika (arah utara) atau Jalan Akses Tol Cikampek-Jalan Sutoyo-Jalan Dewi Sartika-Jalan Raya Kalibata-Jalan Pasar Minggu-Jalan Soepomo-Jalan Casablanca, dan seterusnya (arah barat).

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved