Tilang Ganjil Genap Jakarta Mulai Diberlakukan, Ini Jalur Alternatif untuk Pengendara

Untuk menghindari pelanggaran perluasan ganjil genap Jakarta sebaiknya lewat jalur alternatif ini

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
Kompas.com
Kemacetan lalu lintas di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2012). Sejumlah kalangan berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki transportasi massal sebelum menerapkan kebijakan ganjil-genap.(KOMPAS/WISNU WIDIANTORO) 

- Jl. Jenderal A.Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda),

- Jl. Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb-Kupingan Ancol) dan

- Jl Metro Pondok Indah (simpang Kartini- Bundaran Metro Pondok Indah-simpang Pondok Indah-impang Bungur-simpang Gandaria City-simpang Kebayoran Lama) serta Jl. RA Kartini.

Sementara untuk jalur alternatif sebagai berikut:

1. Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Suprapto-Jalan Salemba Raya-Jalan Matraman, dan seterusnya.

2. Jalan Pasar Minggu-Jalan Soepomo-Jalan Saharjo-Jalan Casablanca-Jalan KH Mas Mansyur, dan seterusnya.

3. Jalan RE Martadinata-Jalan Danau Sunter Barat-Jalan HBR Motik-Jalan Gunung Sahari, dan seterusnya.

4. Jalan Kwitang-Jalan Gunung Sahari, dan seterusnya.

5. Jalan RA Kartini-Jalan Ciputat Raya.

6. Jalan Akses Tol Cikampek-Jalan Sutoyo-Jalan Dewi Sartika (arah utara) atau Jalan Akses Tol Cikampek-Jalan Sutoyo-Jalan Dewi Sartika-Jalan Raya Kalibata-Jalan Pasar Minggu-Jalan Soepomo-Jalan Casablanca, dan seterusnya (arah barat).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved