Pilpres 2019

Batal Jadi Cawapres Jokowi, Ini Persiapan yang Sudah Dilakukan Mahfud MD

, Jokowi kemudian mengumumkan bahwa Ma'ruf Amin menjadi cawapres pendampingnya di Pilpres 2019.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yudhi Maulana Aditama
kolase
Mahfud MD dan Jokowi 

Saat berdiam di Resto tersebut,Mahfud MD tamnpak mengenakan kemeja warna putih lengan panjang dipadu celana hitam.

Pakaian itu sama persis dengan yang dikenakan oleh Jokowi.

Mahfud MD saat ditemui di sebuah restoran di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).(KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa)
Mahfud MD saat ditemui di sebuah restoran di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).(KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa) ()

Selain itu, Mahfud MD juga diminta untuk menyiapkan curriculum vitae sejak Rabu malam, 8 Agustus 2018.

"Tadi kemudian dipanggil untuk menyerahkan CV oleh Pak Pramono Anung," katanya.

Mahfud MD Pamit Pulang, Sekjen PKB Sebut Maaruf Amin Cawapres Jokowi

Mahfud MD Akui Disuruh Pramono Anung Siapkan Baju, Usai Terpilih Jadi Cawapres Jokowi

Bahkan Mahfud MD juga telah mengurus surat yang menjadi salah satu syarat pencalonan sebagai pejabat negara.

Melansir Kompas.com, Mahfud mengajukan surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

"Iya, benar tanggal 8 Agustus atas nama Prof Mahfud MD mengajukan permohonan ke PN Sleman," ujar juru bicara PN Sleman, Ali Sobirin, Kamis (9/8/2018).

Di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengajukan permohonan penerbitan surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana.

"Untuk persyaratan pencalonan sebagai pejabat negara," tegasnya.

Surat permohonan yang masuk, lanjutnya, lantas dicek di register perkara pidana. Pengadilan Negeri (PN) Sleman lalu mengeluarkan surat bernomor 1030/SK/HK/08/2018/PNSmn.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved