Butuh Dana untuk Mencalonkan Diri, Kades Dalangi Perampokan

Kebetulan korban sedang mencari uang tambahan untuk membangun pondok pesantren.

Editor: Ardhi Sanjaya
Net
Ilustrasi perampokan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kepala Desa Kaloran, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Suraya (58) diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus.

Ia menjadi otak perampokan.

Suraya diringkus bersama komplotannya setelah merampok uang Rp 324 juta milik Winarto, warga Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning menyampaikan, meski tak turun langsung dalam aksi perampokan, Suraya yang merancang skenario aksi perampokan tersebut.

Kades ini melibatkan sejumlah orang untuk memuluskan aksi perampokan yang hasilnya akan digunakan sebagai modal dirinya mencalonkan kembali sebagai kades.

"Suraya sudah tak punya modal untuk mencalonkan kembali sebagai Kades. Suraya kemudian merencanakan aksi perampokan dengan didukung tim suksesnya," kata Agusman saat gelar perkara di Mapolres Kudus, Kamis (9/8/2018).

Di awal skenario, Suraya berdalih sebagai seorang dukun pengganda uang.

Saat itu, di awal Agustus 2018, komplotan Suraya berhasil mengakses seorang target korban yakni Winarto.

Kebetulan korban sedang mencari uang tambahan untuk membangun pondok pesantren.

Korban kebingungan karena baru mengantongi uang Rp 324 juta.

"Korban terkena bujuk rayu komplotan ini dengan iming-iming bisa menggandakan uangnya menjadi Rp 700 juta," kata Agusman.

Korban kemudian berangkat hendak menemui Suraya.

Korban lalu diarahkan untuk turun di Kabupaten Kudus.

Di Kudus, korban dijemput dua orang suruhan Suraya yang menumpang mobil Toyota Calya.

Saat itu korban diajak berputar-putar di wilayah Kabupaten Kudus.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved