Gempa di Lombok

Gempa Lombok Jadi Polemik Di Kalangan Politisi, Sikap Tuan Guru Bajang dan Penjelasan Jusuf Kalla

Berbagai desakan pun muncul agar pemerintah menetapkan gempa lombok sebagai bencana nasional.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Twitter/Sutopo Purwo Nugroho
Tim SAR sedang mengevakuasi jamaah masjid di Lombok Utara yang masih tertimbun reruntuhan masjid menggunakan alat berat, Senin (6/8/2018). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bencana gempa yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) belakangan menjadi polemik di kalangan politisi.

Munculnya permasalahan lantaran Pemerintah tidak menetapkan gempa lombok sebagai bencana nasional.

Berbagai desakan pun muncul agar pemerintah menetapkan gempa lombok sebagai bencana nasional.

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta soal stasus bencana tidak perlu diperdebatkan lagi.

Hal itu diucapkan JK saat mengunjungi tempat pengungsian warga di Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Selasa (22/8/2018).

Meskipun banyak yang meminta agar pemerintah menjadikan status gempa lombok menjadi bencana nasional.

“Berkali-kali saya katakan, kalau status bencana nasional itu, kalau pemerintah itu kolaps, seperti di Aceh, " ujar JK.

"Kan di sini masih ada gubernur masih ada, wali kota masih ada, bupati masih ada, jadi tetap tanggungjawabnya ke daerah tidak ada urusan status itu. Tetapi yang penting kerugian itu kita bantu, tidak ada bedanya, " tambahnya.

Beda Nasib dengan Joni, Bocah Putus Sekolah Ini Panjat Tiang Bendera, Tapi Cuma Dapat Salaman

Usulkan Presiden Jokowi Berkantor di NTB, Andi Arief : Perkawinan Putranya Saja Jokowi Pindah Kantor

Menurutnya, pemerintah saat ini bukan sedang melakukan pengambil alihan penanganan bencana.

"Tidak ada pengambil alihan, tapi dibantu. Tetap tanggung jawabnya oleh gubernur, bupati tapi dibantu oleh kementrian terkait," tegas JK.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla ketika memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (22/5/2018).(KOMPAS.com/ MOH NADLIR)
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla ketika memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (22/5/2018).(KOMPAS.com/ MOH NADLIR) (Kompas.com)

Dia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak perlu khawatir atas perhatian pemerintah.

Sebab, warga yang rumahnya rusak tetap akan dibantu, Rp 50 juta untuk rumah rusak berat, Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan.

“Itu bantuan pemerintah digunakan oleh masyarakat sendiri membangun rumah anti gempa yang bisa dibantu tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan mahasiswa Teknik Sipil, dan tahan guncangan gempa 8 skala richter, " tuturnya.

JK mengatakan, telah terverifikasi 11.000 orang yang rumahnya rusak di seluruh wilayah Lombok, baik Lombok Timur, Lombok Utara dan Lombok Barat, dan tentu lebih banyak dari itu," ucapnya.

“Nanti masyarakat yang telah membuat rekening bisa mencairkan bantuan itu untuk membangun rumah mereka sendiri, dan ingat yang tahan gempa," kata JK.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved