Gempa di Lombok
Gempa Lombok Jadi Polemik Di Kalangan Politisi, Sikap Tuan Guru Bajang dan Penjelasan Jusuf Kalla
Berbagai desakan pun muncul agar pemerintah menetapkan gempa lombok sebagai bencana nasional.
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Sementara itu, Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) pun berkomentara terkait adanya polemik status bencana yang menimpa daerahnya.
• Pengakuan 4 Atlet Basket Jepang Sewa PSK di Blok M, Tak Sadar Diperhatikan Wartawan Saat Negosiasi
TGB meminta semua semua sebaiknya bersabar, sebab pemerintah selalu mengutamakan penanganan terhadap korban bencana.
"Potensi nasional masih mampu mengatasi penanganan darurat bahkan sampai rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana nanti. Penanganan bencana saat ini skalanya sudah nasional dan all-out," kata TGB dalam keterangan tertulis, Senin (20/8/2018) mengutip Tribunnews.com.
Ia mengatakan, selama ini, pihaknya di daerah bersama Badan nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas dan TNI/Polri terus berkoordinasi dan memobilisasi banyak personil dan alat-alat berat yang dibantu dari pusat untuk membantu pemulihan dan merehabilitasi sarana yang terdampak gempa.
Menurut TGB, pemerintah pusat terus mendampingi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Juga memberikan penguatan seperti bantuan anggaran, pengerahan personil, bantuan logistik dan peralatan, manajerial dan tertib administrasi.
Kata TGB, wilayah Lombok dan Sumbawa ini cukup luas, tidak semua daerah terpapar gempa.
Khususnya daerah-daerah wisata seperti KEK Mandalika, Senggigi dan Pulau Moyo dan lainnya masih dapat dikunjungi wisatawan.
"Apabila gempa Lombok ini dinyatakan sebagai bencana nasional, maka Pulau Lombok dan Sumbawa akan 'mati' dan pemulihannya akan lama. Padahal sektor pariwisata adalah salah andalan pertumbuhan ekonomi NTB, selain pertanian," tambah TGB.
Terpisah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau agar proses penanganan pascagempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi prioritas bukan perihal status bencana nasional.
• Viral ! Kakek 80 Tahun Menikahi Gadis 25 Tahun, Maharnya Uang Setengah Miliar dan 50 Pohon Cengkeh
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menanggapi desakan berbagai pihak, seperti pimpinan DPR dan DPRD NTB, untuk menyematkan status bencana nasional terhadap gempa Lombok.
"Jadi tidak perlu berpolemik dengan status bencana nasional, yang penting adalah penanganan dapat dilakukan secara cepat kepada masyarakat yang terdampak," ujar Sutopo melalui keterangan persnya, Senin (20/8/2018).
Menurut catatan BNPB, gempa yang terjadi dua kali sebelumnya telah menelan korban 514 jiwa meninggal dunia, 1.054 orang luka-luka, 71.740 unit rumah rusak, dan 431.416 jiwa pengungsi serta dengan taksiran kerugian mencapai lebih dari Rp 7,5 triliun.
Catatan tersebut dikhawatirkan akan semakin bertambah mengingat dampak gempa terakhir juga menimpa Pulau Sumbawa.
Di Kabupaten Lobar (Lobar) sendiri, menurut catatan Posko Utama Kabupaten Lobar per jam 12.00 hari ini, korban gempa telah mencapai 45 orang meninggal dunia, 959 orang luka-luka, 220.747 orang mengungsi, dan 56.828 rumah rusak.