Idul Adha 2018

Idul Adha 2018 - Bolehkah Patungan Hewan Kurban? Ustaz Abdul Somad Menjawab Berdasarkan Hadits Sahih

Lantas, apakah patungan kurban sapi ini diperbolehkan? Pasalnya, untuk satu ekor sapi saja harganya bisa mencapai Rp 20 juta lebih.

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
Youtube/Instagram
ilustrasi hewan kurban dan Ustaz Abdul Somad 

Jabir menjawab, “Jazur itu sudah termasuk Badanah.” Jabir juga turut serta dalam peristiwa Hudaibiyah. Ia berkata, “Di hari itu, kami menyembelih tujuh puluh ekor Badanah. Setiap tujuh orang dari kami bersekutu untuk kurban seekor Badanah.” (HR Muslim).

63 Ucapan Selamat Idul Adha 1438 Hijriah, Kirim ke Teman dan Keluarga Saat Lebaran Haji 2018

Melansir dari NU Online, Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni mengatakan, mayoritas ulama memperbolehkan patungan kurban.

Syaratnya, hewan yang dikurbankan adalah sapi dan jumlah maksimal orang yang patungan ialah 7 orang.

Berdasarkan persyaratan ini, patungan untuk kurban kambing tidak diperbolehkan.

Lalu lebih dari tujuh orang untuk kurban sapi tidak dibolehkan.

وتجزئ البدنة عن سبعة وكذلك البقرة وهذا قول أكثر أهل العلم

Artinya, “Kurban satu ekor unta ataupun sapi atas nama tujuh orang diperbolehkan oleh mayoritas ulama.

An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ mengatakan patungan untuk hewan kurban sapi atau unta diperbolehkan asalkan 7 orang.

يجوز أن يشترك سبعة في بدنة أو بقرة للتضحية سواء كانوا كلهم أهل بيت واحد أو متفرقين

Artinya, “Dibolehkan patungan sebanyak tujuh orang untuk kurban unta atau sapi, baik keseluruhannya bagian dari keluarga maupun orang lain.”

63 Ucapan Selamat Idul Adha 1438 Hijriah, Kirim ke Teman dan Keluarga Saat Lebaran Haji 2018

Kebolehan patungan kurban ini memiliki landasan kuat dalam hadits Nabi SAW. Sebagaimana yang tercatat dalam Al-Mustadrak karya Al-Hakim, Ibnu Abbas mengisahkan:

كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في سفر فحضر النحر فاشتركنا في البقرة عن سبعة

Artinya, “Kami pernah berpergian bersama Rasulullah SAW, kebetulan di tengah perjalanan hari raya Idul Adha (yaumun nahr) datang. Akhirnya, kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan,” (HR Al-Hakim).

Jabir bin ‘Abdullah juga pernah mengisahkan:

كنا نتمتع مع رسول الله صلى الله عليه وسلم بالعمرة، فنذبخ البقرة عن سبعة نشترك فيها

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved