Idul Adha 2018

Idul Adha 2018 - Bolehkah Patungan Hewan Kurban? Ustaz Abdul Somad Menjawab Berdasarkan Hadits Sahih

Lantas, apakah patungan kurban sapi ini diperbolehkan? Pasalnya, untuk satu ekor sapi saja harganya bisa mencapai Rp 20 juta lebih.

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
Youtube/Instagram
ilustrasi hewan kurban dan Ustaz Abdul Somad 

Artinya, “Kami pernah ikut haji tamattu’ (mendahulukan ‘umrah daripada haji) bersama Rasulullah SAW, lalu kami menyembelih sapi dari hasil patungan sebanyak tujuh orang.” (HR Muslim).

Dari beberapa pendapat dan didukung oleh hadits Nabi Muhammad SAW yang sahih, dapat disimpulkan patungan diperbolehkan untuk sapi dan unta saja.

Sementara kambing ataupun domba hanya boleh untuk satu orang, tidak boleh patungan bila niatnya untuk kurban.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved