Idul Adha 2018
Idul Adha 2018 - Bolehkah Patungan Hewan Kurban? Ustaz Abdul Somad Menjawab Berdasarkan Hadits Sahih
Lantas, apakah patungan kurban sapi ini diperbolehkan? Pasalnya, untuk satu ekor sapi saja harganya bisa mencapai Rp 20 juta lebih.
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
Artinya, “Kami pernah ikut haji tamattu’ (mendahulukan ‘umrah daripada haji) bersama Rasulullah SAW, lalu kami menyembelih sapi dari hasil patungan sebanyak tujuh orang.” (HR Muslim).
Dari beberapa pendapat dan didukung oleh hadits Nabi Muhammad SAW yang sahih, dapat disimpulkan patungan diperbolehkan untuk sapi dan unta saja.
Sementara kambing ataupun domba hanya boleh untuk satu orang, tidak boleh patungan bila niatnya untuk kurban.
Berita Terkait