KPTB Minta BPTJ Analisa Dampak Sosial Sebelum Revitalisasi Terminal Baranangsiang
Bahkan saat adanya pertemuan di Hotel Permata, beberapa perwakilan KPTB sempat tidak diperkenankan masuk dan menunggu di luar
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Komunitas Pengurus Terminal Baranangsiang (KPTB) mengakui belum ada titik temu dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) terkait pembangunan rencana revitalisasi Terminal Baranangsiang
Bahkan saat adanya pertemuan di Hotel Permata, beberapa perwakilan KPTB sempat tidak diperkenankan masuk dan menunggu di luar.
Namuh akhirnya pengurus dan anggota KPTB pun diperkenankan masuk ke dalam diskusi sosialisasi pembangunan Terminal Baranangsiang.
Meski demikian Humas KPTB Ponidi menuturkan bahwa sampai saat ini belum ada titik temu.
• Rekam Jejak Idrus Marham, Menteri Pertama Jokowi yang Jadi Tersangka dan Nikah di Usia 47 Tahun
"Kalau kesepakatan kita tidak ada kesepakatann, kalau dikatakan deadlock karena tidak menemukan solusi, kalau arah dari KPTB adalah itu mengingatkan kepada BPTJ kalau kebijakan apapun harus melibatkan pemerintah daerah cara untuk koordinasinya," katanya.

Selain itu kata Ponidi, untuk melakukan revitalisasi BPTJ pun harus melakukan analisa dampak sosial.
"Disini kami sarankan kepada BPTJ harus pembenahan dalam satu aturan, kedua dalam satu program kebijakan pusat itu minimal harus ada kajian sosial terhadap dampak masyarakat daerah itu sendiri," ujarnya.
• Video Oknum TNI Tendang Pegawai SPBU Viral, Begini Nasib Pelakunya Sekarang
Sementara itu Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan bahwa Ia mengapresiasi kepedulian dari KPTB
"Jangan dulu lihat isi pembicaraannya tadi seperti apa, tapi ini menunjukan tentang kepedulian, dan saya mendapat pelajaran banyak dari teman-teman Kptb artinya apa bahwa setiap pembangunan itu tolong diperhatikan dampak sosialnya," ujarnya.
Mengenai pembangunan TOD Bambang mengatakan bahwa semuanya masih berproses.
"Ini lagi proses, mereka juga kan fair, kita harus sepakat dengan kepolisian sepakat dengan pemda, saya pikir bener, kita pusat tidak boleh semena mena akhirnya karena kewenangan pusat terus kemudian pusat meninggalkan pemerintah Kota, tidak kan kita harus kerja sama dengan Pemerintah Kota maka perlunya ada BPTJj," ujarnya.