Dari Januari-September, PN Jakarta Barat Tangani 1.000 Perkara Narkotika
perkara narkotika menempati urutan pertama yakni berjumlah 1.000 perkara, terhitung dari 15 Januari hingga 3 September 2018.
Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JAKARTA - Sejak Januari hingga September 2018, Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas 1A telah menerima sebanyak 1.614 kasus tindak pidana.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Agus Pambudi mengatakan diantara jumlah tersebut kasus narkotika yang terbanyak.
"Selama ini kalau pidana paling banyak narkotika, 20 perbulan 1 tahun bisa sampai ribuan," kata Agus Pambudi kepada Tribunnews.com saat ditemui di ruangannya, Jalan Letjen S. Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (3/9/2018).
Agus merinci perkara narkotika menempati urutan pertama yakni berjumlah 1.000 perkara, terhitung dari 15 Januari hingga 3 September 2018.
"Narkotika paling banyak, selama sebulan 30 persen dari perkara lainnya, jumlah seribu terhitung dari Januari hingga sekarang," ungkapnya.
Sedangkan sisanya terdapat puluhan kasus lain seperti, pembunuhan, perampokan, penggelapan dan kasus lainnya.
"Pitsus itu ada tandanya, biasanya narkotika, bisa dilihat di aplikasi kita mulai dari kasus pembunuhan, penggelapan dan lain lain, intinya yang paling mendominasi narkotika," tukasnya.