CPNS 2018
CPNS 2018 Kemungkinan Akan Dibuka 16-20 September 2018, Simak Cara Pendaftarannya
Akan ada sebanyak 238.015 kuota PNS tahun 2018 yang akan diperebutkan oleh pendaftar.
Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pendaftaran CPNS 2018 kemungkinan besar akan dibuka pada 16-20 September 2018.
Akan ada sebanyak 238.015 kuota PNS yang akan diperebutkan oleh para pendaftar.
"Kebutuhan PNS secara nasional adalah 238.015," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Syafruddin dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/9/2018) seperti dilansir dari Kompas.com.
Syafruddin menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 51.271 posisi untuk PNS di instansi pemerintah pusat dan 186.744 untuk PNS di instansi pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota.
Syafruddin menjelaskan, kebanyakan posisi yang tersedia itu adalah untuk menggantikan posisi PNS yang sudah pensiun.
"Kecuali formasi guru, dosen, kemudian yang sangat dibutuhkan adalah tenaga kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, waktu pendaftaran saat ini masih dibahas dalam rakor antara Kemenpan-RB dengan sekda dari setiap daerah.
• Pendaftaran CPNS 2018 Segera Dibuka, Tersedia 238.015 Posisi
Syafruddin menjelaskan ada 3 tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
"Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)," kata dia.
Untuk tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.
Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018.
Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018, sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
Syafruddin meminta masyarakat memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB, yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id.
• Rahasia Dibalik Buah Manggis, yang Jadi Favorit Atlet Asian Games 2018
Sebelum melamar, terlebih dahulu harus memahami tahapan pendaftrannya seperti yang tercantum dari Bkn.go.id.
Dalam situs tersebut, dijelaskan adanya beberapa tahapan, berikut diantaranya:
1. Perencanaan
2. Pengumuman lowongan selama minimal 15 hari kalender
3. Pelamaran (melalui sscn.bkn.go.id)
4. Seleksi (administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang)
5. Pengumuman hasil seleksi.
• Pintu Perlintasan Kereta Api Di Bojonggede Ditutup, Pengendara Bingung Cari Jalur Alternatif
Penerimaan CPNS tahun 2018 sudah dipastikan akan menggunakan sistem seleksi terintegrasi.
Dengan sistem baru tersebut, penerimaan CPNS hanya akan menggunakan satu portal, yakni SSCN BKN.
Website sscn.bkn.go.id juga merupakan Website Resmi Daftar CPNS 2018.
Sebelum mendaftar CPNS, terlebih dahulu harus melakukan Registrasi Akun SSCN yang wajib bagi pelamar.
Cara registrasi atau pendaftaran ini sudah pernah dijelaskan di website SSCN.goi.id pada bulan Juli 2018 lalu.
Pertama calon pelamar harus punya sebuah akun SSCN. Bagaimana cara dan syaratnya?
Pembuatan akun dilakukan melalui formulir berikut dengan mencantumkan:
(1) Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon pelamar dan
(2) Nomor Kartu Keluarga ATAU NIK Kepala Keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga.

Peserta yang sudah dapat melakukan registrasi akun kemudian dapat menggunakan akunnya untuk melakukan pendaftaran formasi melalui situs https://sscnregistrasi.bkn.go.id.
Jika terdapat permasalahan dalam hal verifikasi NIK dan KK, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan atau Catatan Sipil di daerah domisili masing-masing.
• 5 Dampak Negatif Tidur Mangap Bagi Kesehatan, Posisi Tidur Mempengaruhi
Meski begitu, laman SSCN.GO.ID masih belum bisa dibuka.
Untuk mendapatkan informasi terkini pendaftaran di sscn.bkn.go.id, calon pelamar juga harus memantau perkembangan terkini penerimaan CPNS 2018 melalui website dan media sosial resmi Kemenpan RB dan BKN.
Baik itu Facebook, Twitter, Instagram maupun web resminya.
Website resminya, ingat berakhiran "go.id" ya.